Apabila menolak, mereka diancam tidak bisa kembali menjadi PPK pada Pilkada 2024.
Nur dan rekan-rekannya sepakat menolak instruksi tersebut dan meminta Edi mengembalikan uang keesokan harinya.
"Dan terbukti, kami berlima mendaftar kembali untuk seleksi PPK Pilkada, walaupun saya sendiri CAT peringkat dua, kami semua tidak lolos," tambahnya.
Penggelembungan Suara Caleg DPR RI
Sementara, Ketua PPK Kecamatan Brebes, Firdan Fahrudin, juga mengaku pernah diminta menemui Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik, pada Sabtu (17/4/2024).
"Saya menghadap dengan Ketua PPK Kecamatan Songgom, berdua di ruangan beliau. Beliau, atau Bu Manja, mengatakan 'tolong pertemuan ini jangan direkam'," ujarnya.
Firdan kemudian menerima instruksi untuk menambah perolehan suara caleg dari PDIP.
"Yang kedua, beliau meminta agar kita atau saya, menambah perolehan suara dipakai (calon) nomor 3, baik Kabupaten, maupun di RI, dengan cara salah satunya suara partai dijadikan nama calon," lanjutnya.
Baca juga: Oknum Anggota PPK Wangon Hadiri Deklarasi Cagub, KPU Banyumas Berpotensi Dipanggil DKPP
Firdan kemudian izin undur diri untuk menghadiri rapat pleno namun Ketua KPU Brebes menyebutkan ada titipan yang telah diberikan kepada mantan PPK bernama Topik.
"Ketika pleno sudah selesai, saya dengan 5 PPK rapat pleno, saya mengatakan 'Mas Topik, bingkisannya apa?' setelah dibuka, isinya uang Rp50 juta, uangnya merah semua, Rp100 ribu-an," tuturnya.
Firdan dan anggotanya sepakat meminta Taufiq mengembalikan uang dalam plastik hitam tersebut.
Selain itu, mantan Ketua Panwascam Brebes, Daryono, juga mengaku menerima uang dalam amplop cokelat.
Ia awalnya mendapatkan pesan WhatsApp dari Ketua Bawaslu, Trio Pahlevi, sebelum rapat pleno.
"Isinya 'Pak Haji, tolong saya titip Kecamatan Brebes'."
"Kemudian, chat lagi masuk 'nanti ada operasi'," beber Daryono.
Kembalikan Uang
Ia kemudian menerima amplop coklat berisi uang dana operasional.