TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Internal PPP Kabupaten Jepara memanas, Badan Otonom (Banom) Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) mendukung pasangan calon Nuruddin Amin dan Mochammad Iqbal atau Gus Nung dan Iqbal Bejeu di Pilkada Jepara.
DPC PPP Jepara pun meminta agar GPK mencabut dukungan tersebut.
Diketahui, GPK Jepara sempat menyuarakan deklarasi dukungannya kepada Gus Nung dan Mas Iqbal di Gedung Wanita Kabupaten Jepara pada Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: 2 TPS Khusus Bakal Dibuka di Pondok Pesantren di Jepara, Warga Diminta Aktif Cek DPT
Dukungan tersebut berbuntut panjang, Ketua GPK Jepara, Gus Faruq Fanani dipanggil Ketua DPC PPP Jepara, Masykuri, Senin (23/9/2024).
Masykuri menjelaskan bahwa tujuan pemanggilan tersebut untuk mengetahui alasan Badan Otonom (banom) PPP itu mendukung pasangan Gus Nung dan Iqbal Bejeu.
Pasalnya PPP Jepara telah memutuskan untuk mendukung pasangan Witiarso Utomo dan Ibnu Hajar.
"PPP ini mengusung Mawar (Mas Wiwit - Hajar)."
Baca juga: 5 ASN Pemkab Jepara Menunggu Sanksi, Terbukti Langgar Netralitas setelah Foto Bareng Bacalon Bupati
"Bukan mengusung Juara (Gus Nung-Iqbal Bejeu)," kata Masykuri kepada Tribun, Senin (23/9/2024).
Masykuri pun menyangkan yang dilakukan oleh GPK Jepara.
Ia merasa sangat prihatin ketika mendengar kabar GPK deklarasi mendukung Gus Nung - Iqbal Bejeu.
Dia menyampaikan bahwa GPK sendiri belum melakukan konfirmasi kepada dirinya, sehingga dirinya merasa kecolongan.
"Saya agak kaget."
"Tidak konfirmasi, kok tiba-tiba GPK ada di kelompok sebelah," ujarnya.
Pemanggilan Ketua GPK
Dalam klarifikasi itu, Masykuri menanyakan sejumlah hal.
Antara lain soal dasar sikap manuver tersebut dan adakah kontrak politik antara GPK dan Gus Nung-Iqbal Bejeu.
Soal dasar sikap, Masykuri mendapati jawaban dari Gus Faruq, bahwa sikap GPK tersebut berdasarkan dawuh atau perintah dari Panglima GPK, Gus Muhammad Wafi Maemun atau Gus Wafi, putra almarhum KH Maimoen Zubair, untuk mengawal Gus Nung-Iqbal Bejeu.
Baca juga: ASN Jepara Disemprit! Dukung Bakal Calon Peserta Pilkada meski Dalam Kapasitas sebagai Ketua PPNI
Sementara, terkait kontrak politik, Gus Faruq memastikan kepada Masykuri bahwa GPK tak memiliki kontrak apapun dengan Gus Nung-Iqbal Bejeu.
Kendati demikian, karena PPP sudah mengusung Witiarso Utomo - Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit - Hajar), maka secara struktural Masykuri meminta GPK mencabut dukungan terhadap Gus Nung-Iqbal Bejeu.
"Sikap DPC PPP, kami minta GPK harus mencabut dukungan kepada Juara," tegas Masykuri.
Bahkan, Masykuri mengancam akan memecat Gus Wafi dari jabatannya sebagai Ketua GPK Kabupaten Jepara.
Sikap ini merupakan peringatan keras kepada GPK.
Kendati demikian, Masykuri tak bisa menghalangi sikap pribadi Gus Faruq dan anggota GPK dalam mengambil langkah politik.
Untuk itu, pihaknya meminta agar jika ke depan Gus Faruq masih tetap mendukung dan mengampanyekan Gus Nung-Iqbal Bejeu, tidak boleh menggunakan atribut GPK atau PPP.
"Kalau pakai atribut PPP atau GPK, kita langsung (kami tindak tegas)."
"Kalau non atribut, silahkan."
"Itu hak mereka pribadi," tegas Masykuri.
Peringatan Keras
Di sisi lain, Ketua GPK Jepara, Gus Faruq menerima peringatan keras dari Masykuri tersebut.
Kendati demikian, selama ini arah gerakan GPK selama ini adalah sesuai dengan perintah Gus Wafi.
"Dari awal, di organisasi kami (GPK), panglima kami adalah Gus Wafi," ujar Gus Faruq.
Gus Faruq menyatakan, tak mempermasalahkan ancaman Masykuri.
Namun secara pribadi, Gus Faruq tetap mempertahankan sikapnya mendukung Gus Nung-Iqbal Bejeu.
Pihaknya juga berkomitmen untuk tidak menggunakan atribut GPK maupun PPP dalam gerakan-gerakannya selama memenangkan pasangan tersebut.
"Saya tetap berpegang pada dawuh Gus Wafi."
"Saya tetap sami'na wa'atha'na dengan panglima kami."
"Apapun konsekuensinya," ucapnya.
Gus Faruq menambahkan, jumlah anggota GPK di Kabupaten Jepara sebanyak 600 orang.
Seluruhnya bergerak atas dawuh dari Gus Wafi.
Selama ini, pasukannya menjalankan dawuh-dawuh Gus Wafi tanpa memikirkan materi atau apapun.
"Kalau Gus Wafi sudah dawuh, tanpa banyak pertimbangan, kami pasti bergerak," tutupnya. (*)