Pilbup Jepara 2024
5 ASN Pemkab Jepara Menunggu Sanksi, Terbukti Langgar Netralitas setelah Foto Bareng Bacalon Bupati
Bawaslu Jepara menyatakan lima ASN Pemkab Jepara melanggar netralitas ASN terkait Pilkada 2024. Sanksi pun menanti berdasarkan keputusan BKN.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Lima aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jepara dinyatakan melanggar aturan terkait netralitas dalam Pilkada 2024.
Mereka terbukti melanggar aturan netralitas ASN setelah bertemu dan foto bersama bakal calon peserta Pilkada Jepara, Witiarso Utomo.
Dalam foto tersebut, mereka berpose dengan jari tangan membentuk huruf W yang menjadi simbol bakal calon peserta pilkada tersebut.
Hasil ini dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara setelah melakukan pemeriksaan dan kajian.
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan, hasil kajian ini juga telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (17/9/2024), untuk ditindaklanjuti.
Penyerahan laporan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 100 tentang Penanganan Pelanggaran Kode Etik.
Baca juga: Viral ASN Jepara Foto Bareng Calon Peserta Pilkada, Bawaslu: 5 Orang Langgar Kode Etik Netralitas
Menurutnya Sujiantoko, hasil kajian Bawaslu Jepara ini akan menjadi dasar BKN memberikan sanksi kepada kelima ASN tersebut.
"Nanti sanksinya seperti apa, itu tergantung dari BKN. Apakah nanti penanganannya diserahkan kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) atau ke Pj Bupati, itu nanti tergantung regulasinya seperti apa," kata Sujiantoko, Kamis (19/9/2024).
Kelima ANS tersebut adalah Hadi Sarwoko, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Plt Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara.
Kemudian, PNS berinisial HW dan MA dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, MD dari Puskesmas Mlonggo yang juga ketua Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) PPNI Jepara, dan TDN yang bekerja di Klinik Lapas Rutan Jepara.
"Lima ASN tersebut kami nyatakan melanggar netralitas ANS berdasarkan hasil kajian dengan memanggil pihak-pihak terkait," ujarnya. (*)
Pesan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta ke Bupati Terpilih: Mebel dan Ukiran Dikembangkan |
![]() |
---|
5 Akun Bodong Sebar Hoaks dan Kampanye Hitam di Jepara Selama Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Debat Pilkada Jepara Kedua Digelar 9 November 2024, Calon Wakil Bupati Kebagian Debat di Segmen 4 |
![]() |
---|
Janji Paslon Nomor Urut 01 Pilkada Jepara di Debat Perdana: Tambah Anggaran untuk Guru Pesantren |
![]() |
---|
Antisipasi Cuaca Buruk, KPU Jepara Bakal Gunakan Helikopter Kirim Logistik Pilkada ke Karimunjawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.