Dia menjelaskan, secara otomatis, status hukum pelaku tak bisa diproses oleh pihak kepolisian.
"Makannya, otomatis, kalau orang gangguan jiwa, gugur, tak bisa diproses," ujar dia.
Baca juga: Gara-gara Tembak Kucing, Warga Krobokan Semarang Ditangkap Polisi
Meski begitu, kata Bonawi, pihak keluarga akan melakukan mediasi dengan rumah sakit terkait kerusakan yang terjadi.
"Pihak keluarga akan bertanggung jawab mengganti kaca yang dirusak," imbuhnya.
Pelaku yang bernama Andre itu merupakan warga Sawah Besar, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.
"Itu kalau obatnya habis, ya seperti itu. Makannya tak kasih tau sama keluarga, jangan sampai obat habis," ucap Bonawi. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Pria Bawa Celurit Teror Perawat di RS Pantiwilasa Semarang".
Baca juga: Alasan Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo: Ingin Fokus Persiapkan Pelantikan Wakil Presiden
Baca juga: Jegal Kaesang Maju Pilgub Lewat Putusan MA, Mahasiswa UNS Gugat UU Pilkada