"Mulai sekarang, di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun.
Saya tidak ingin lagi kalau di sini (Sukolilo) dicap tidak baik.
Karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum, masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum," tambah Kapolda Jateng.
Baca juga: Nasib 3 Warga Pati yang Ditangkap saat Operasi Kendaraan Bodong, Terbukti Penadah?
Tidak Main Hakim Sendiri
Kapolda menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah sebagai upaya preemtif dan preventif terkait upaya penegakan hukum dengan cara memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Selain itu, juga sebagai bentuk pemulihan situasi di tengah masyarakat.
Melalui awak media, dirinya menitip pesan kepada masyarakat untuk bisa mengendalikan diri serta tidak terpancing emosi yang berujung pada tindakan yang menimbulkan akibat fatal dan berimplikasi pada hukum.
"Inti pengarahan saya adalah, negara kita adalah negara hukum.
Tidak boleh masyarakat main hukum sendiri, tanpa melalui proses hukum (peradilan) itu sendiri.
Jangan lagi di Sukolilo diberi trade mark negatif.
Jangan digeneralisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum, untuk oknum masyarakat yang melanggar kita proses secara hukum," tandas Kapolda.
Selain memberikan penyuluhan hukum, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menyapa warga sekitar dan memberikan sejumlah bantuan sembako.
Ia juga meninjau pengecekan kesehatan masyarakat yang digelar Polresta Pati. (*)
Baca juga: Mengaku Tak Terlibat Pengeroyokan di Sukolilo, Selebgram Pati Teyeng Wakatobi Minta Maaf