Berita Jateng

Nasib 3 Warga Pati yang Ditangkap saat Operasi Kendaraan Bodong, Terbukti Penadah?

Saat ini, Polda Jawa Tengah masih melakukan pemeriksaan terkait tiga orang yang ditangkap tersebut.

ist/dok polda jateng
Anggota kepolisian menanyai seorang warga saat penelusuran kendaaraan bodong di Kabupaten Pati, Kamis (13/6/2024). Tiga orang warga Pati ditangkap saat personel kepolisian melakukan operasi gabungan dengan menyasar kendaraan bodong, baru-baru ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tiga orang warga Pati ditangkap saat personel kepolisian melakukan operasi gabungan dengan menyasar kendaraan bodong, baru-baru ini.

Saat ini, Polda Jawa Tengah masih melakukan pemeriksaan terkait tiga orang yang ditangkap tersebut.

Tiga orang yang ditangkap yakni masing-masing berinisial AW, DS dan DM.

Baca juga: Prihatin Dituding Sarang Bandit, Aliansi Masyarakat Pati Tunjukkan Cinta Lewat Bagi-bagi Bunga

Mereka berasal dari tiga desa sasaran operasi kendaraan bodong meliputi Desa Sukolilo, Tambakrejo, dan Trangkil.

"Masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Senin (17/6/2024).

Adapun tiga orang tersebut merupakan pemilik di antara puluhan kendaraan yang disita polisi.

Dalam operasi itu, polisi menyita enam mobil dan 33 motor diduga bodong.

Baca juga: Selebgram Pati Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi, Diduga Normalkan Pengeroyokan Bos Rental Mobil

"Mereka diamankan karena sebagai pemilik kendaraan tapi tidak ada dokumennya," papar Satake.

Ia menyebut, ketiganya nanti ditelusuri perannya terutama soal penadahan.

"Kita lihat hasilnya nanti pemeriksaan dari penyidik," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah masih mendalami kesaksian tiga orang yang diciduk dalam operasi kendaaraan bodong di Kabupaten Pati, Kamis (13/6/2024).

Hasil operasi tersebut menyita sebanyak 33 motor dan 6 mobil bodong disita.

Rinciannya, dari Sukolilo polisi menyita 23 motor, Tambakrejo menyita sebanyak 10 motor dan 5 mobil.

Sisanya, dari 1 mobil dari Desa Trangkil. (*)

Baca juga: 6 Pelaku Ditangkap di Hutan, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tewasnya Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved