Kamis, 18 Juni 2026

Orator Perempuan PMII Ejek Polisi Bersenjata Takut Api Ban Bekas

Mahasiswa PMII gelar demo dan bakar ban di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (17/6/2026). Aksi bubar damai meski diwarnai asap.

Tayang:
Tribun Banyumas/Reza Gustav Pradana
PEMBAKARAN - Massa mahasiswa dari PMII Semarang Raya melakukan aksi membakar ban bekas dan atribut peraga saat demonstrasi di depan gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu (17/6/2026) petang. Aksi simbolik ini dipadamkan oleh aparat kepolisian menggunakan APAR guna menjaga situasi tetap kondusif. 

Ringkasan Berita:
  • Ratusan mahasiswa PMII Semarang Raya menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (17/6/2026) petang. 
  • Massa membakar ban bekas hingga polisi memadamkannya dengan APAR. 
  • Aksi ini menyuarakan delapan tuntutan, termasuk penolakan kenaikan BBM dan evaluasi MBG
  • Kapolrestabes Semarang mengerahkan 1.000 personel gabungan dengan pendekatan persuasif. 
  • Aksi berakhir kondusif pukul 18.20 WIB tanpa bentrokan fisik.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepulan asap putih pekat tampak membumbung tinggi di depan gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Rabu (17/6/2026) petang.

Ban bekas serta spanduk alat peraga aksi sengaja dibakar oleh massa mahasiswa di tengah jalannya demonstrasi yang telah berlangsung sejak sore hari.

Dari balik pagar besi yang dijaga rapat oleh aparat kepolisian, petugas berkali-kali meminta agar peserta aksi lekas menjauh dari titik api, sebelum akhirnya memadamkan kobaran tersebut menggunakan alat pemadam.

Baca juga: Demo Mahasiswa di Semarang Terus Berlanjut, Soroti MBG dan Masuknya TNI ke Ranah Sipil

Sekitar pukul 17.51 WIB, aksi pembakaran terpantau masih terus terjadi. Dari atas mobil komando, seorang orator perempuan dengan lantang menyebut bahwa api yang dinyalakan tersebut hanya sebagai sebuah simbol perlawanan mahasiswa.

"Bapak-bapak, ini hanya api sebagai simbol. Kalian punya senjata lengkap, sama api yang hanya simbol aja takut. Kita enggak bakal bakar gedung, kita cuma mau masuk gedung aja," teriaknya yang langsung disambut sorakan riuh dari para peserta aksi.

Di sisi lain gerbang atau tepatnya di dalam area halaman Kantor Gubernur Jateng, ratusan personel kepolisian tampak bersiaga membentuk barikade pengamanan. Sebuah kendaraan taktis yang bertuliskan Halilintar turut disiagakan di lokasi, sementara petugas melalui pengeras suara terus mengimbau massa untuk segera menjauh dari lingkaran api.

"Menjauh dari lingkaran api karena akan dipadamkan menggunakan alat pemadam. Kami imbau untuk menjauh dari lingkaran api agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terdengar peringatan dari pengeras suara milik polisi.

Kabut asap diketahui masih menyelimuti kawasan Jalan Pahlawan ketika petugas mulai menyemprotkan dan memadamkan kobaran api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Serbuk putih bekas pemadaman tersebut kemudian terlihat menutupi area trotoar dan sebagian badan jalan raya.

Meskipun sempat diwarnai dengan aksi pembakaran ban, demonstrasi ini secara umum berakhir tanpa adanya insiden bentrokan. Sekitar pukul 18.20 WIB, massa mulai membubarkan diri dengan tertib dan situasi di lokasi pun berangsur kembali normal.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Heri Wahyudi, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut terpantau diikuti oleh sekitar 200 mahasiswa yang berasal dari unsur Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari sejumlah perguruan tinggi.

"Bahwa kegiatan hari ini yang awal mulanya itu dilaksanakan oleh para mahasiswa, unsur daripada PMII dari beberapa kampus telah melaksanakan aksi," kata dia seusai memimpin pengamanan.

Menurut penjelasan Kombes Heri, pihak kepolisian lebih mengedepankan langkah preventif selama jalannya pengamanan berlangsung. Aparat, lanjut dia, telah lebih dulu memberikan imbauan agar proses penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Untuk pola pengamanan sebetulnya kita melaksanakan kegiatan yang berupa pencegahan. Kita kasih imbauan-imbauan agar mahasiswa ini sadar untuk dapat menyampaikan aspirasinya di muka umum," imbuh dia.

Dia juga menegaskan bahwa tindakan pemadaman api yang dilakukan oleh anggotanya sama sekali bukan untuk membatasi kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat, melainkan karena penggunaan api dinilai bukan bagian dari sarana penyampaian aspirasi yang lazim dan aman.

"Kemudian untuk kegiatan berupa penyemprotan api, ini merupakan suatu tindakan dari kepolisian bahwa api ini bukan merupakan alat peraga ataupun alat untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat. Ini merupakan suatu bentuk penyampaian yang di luar daripada kebiasaan aksi tersebut," kata dia membeberkan alasan teknis.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved