TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pengucapan sumpah di Istana Negara Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Pengucapan sumpah itu dilakukan Arsul Sani di depan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.
Arsul Sani menjadi hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams yang purna tugas karena pensiun.
Pengangkatan Arsul Sani sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh DPR.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Tahun 1945, serta berbakti pada nusa dan bangsa dengan sungguh-sungguh," kata Arsul Sani membacakan sumpah hakim MK.
Baca juga: Waketum PPP Arsul Sani Terpilih sebagai Hakim Konstitusi, Janji Tak Terlibat Sengketa Partai di MK
Setelah membaca sumpah, Arsul menandatangani berita acara pengangkatan dirinya sebagai Hakim MK.
Acara pembacaan sumpah Arsul Sani ini turut dihadiri seluruh hakim MK, yakni, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim MK Ridwan Mansyur, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah.
Selain itu, hadir juga Menkopolhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Arsul diajukan DPR menjadi hakim konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang telah memasuki usia pensiun hakim konstitusi, yaitu 70 tahun pada Januari 2023 ini.
Arsul Sani lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964, dan merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum diajukan menjadi hakim konstitusi.
Arsul Sani juga tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PPP.
Terkait jabatannya di DPR, MPR, serta partai politik, dikatakan Arsul telah dilepaskan.
Baca juga: Paman Cawapres Gibran, Anwar Usman Dilarang Tangani Seluruh Sidang Perkara PHPU Pilpres 2024 di MK
Dia mengaku telah mundur dari jabatan dan keanggotaannya di DPR, MPR, serta partai politik sejak awal Desember 2023 untuk menjaga netralitas sebagai hakim MK.
Profil Arsul Sani
Arsul Sani mengenyam pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas di kota kelahirannya, Pekalongan.