Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni, BP (21), RS (20), AE (17), HT (16), dan MA (15).
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 76 c dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Baca juga: Aktris Kiki Fatmala Tutup Usia, Keluarga Kabarkan Adanya Komplikasi akibat Kanker
Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Turun Mulai 1 Desember 2023, Pertamax Jadi Rp13.350 Per Liter