Ketua KPK Diduga Peras SYL

Firli Bahuri Melawan! Ajukan Praperadilan Soal Statusnya sebagai Tersangka. Polda Metro Jaya Cuek

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri seusai dimintai klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Klarifikasi tersebut terkait dugaan pelanggaran etik dari pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.

"Ya itu kan hak dari tersangka maupun kuasa hukumnya," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Ade menegaskan, pihaknya sudah melakukan kegiatan penyidikan sesuai aturan yang berlaku termasuk soal penetapan status tersangka itu.

"Pada prinsipnya bahwa penyidik akan profesional transparan maupun akuntabel dalam melaksanakan penyidikan yang dilakukan," jelasnya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Polda Metro Jaya Tanggapi Santai Rencana Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan.

Baca juga: Lagi, Rumah Sakit Indonesia di Gaza Jadi Sasaran Serangan Israel. Terjadi Jelang Gencatan Senjata

Baca juga: Satu Pasien Cacar Monyet di Indonesia Meninggal Dunia, Alami Penyumbatan Usus dan Idap HIV

Berita Terkini