TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Polisi mendalami dugaan oknum yang menjadi backing penambangan minyak ilegal di Gendono, Blora.
Terkait kebakaran sumur minyak di Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, polisi telah memeriksa 18 saksi.
"Kemarin, yang sudah dimintai keterangan, ada 13 saksi. Untuk hari ini, dijadwalkan tambahan 5 saksi, jadi total saksi yang sudah diperiksa nantinya ada 18 saksi," jelas Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo, Jumat (22/8/2025).
Gembong mengatakan, 18 saksi yang diperiksa itu di antaranya kepala Desa Gandu.
"Untuk yang diperiksa, dari 18 itu terdiri dari warga, kemudian perangkat desa, kades, maupun saksi ahli dari pihak Pertamina," jelasnya.
Baca juga: Usut Kebakaran Maut Sumur Minyak Blora, Polisi Maraton Periksa 12 Saksi, Pengebor dan Pemilik Lahan
Menanggapi dugaan oknum yang jadi backing aktivitas penambangan minyak ilegal di desa tersebut, pihaknya masih mendalami.
"Sementara, info dari masyarakat, masih kita dalami, kita klarifikasi ke beberapa saksi tersebut."
"Apakah mereka ini membuat sumur dalam bentuk mandiri atau ada pihak lain yang terlibat? Nah, ini yang masih kami dalami."
"Kami masih melakukan penyelidikan-penyelidikan, memperdalam keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa," jelasnya.
Pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut, setelah nanti dilakukan gelar perkara.
"Untuk memperkuat keterangan ataupun barang bukti yang sudah kami dapat nantinya ada olah TKP lanjutan setelah hari ini, rencana hari ini pemadaman kebakaran sumur minyak yang di lokasi," paparnya. (*)
Baca juga: Salurkan Bantuan Rp180 Juta, Pemprov Jateng Masih Bahas Santunan Korban Kebakaran Sumur Minyak Blora