Pemilu 2024

Pj Gubernur Jateng Kirim Peringatan ke Bupati/ Wali Kota soal Netralitas Pemilu 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara virtual, Jumat (17/11/2023). Pada kesempatan tersebut, Tito menyampaikan kepada kepala daerah dan ASN agar menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.

Adapun pada Jumat (17/11/2023), Nana Sudjana menghadiri pengarahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait jaminan netralitas ASN mengahadapi tahun politik secara daring.

Selain Pj Gubernur Jateng, 204 penjabat kepala daerah dari tingkat provinsi sampai kabupaten kota se-Indonesia juga menghadiri pengarahan tersebut.

Dalam arahannya, Tito menjelaskan, tahapan kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Selama 75 hari masa kampanye tersebut, Ia meminta netralitas penyelenggara negara dan ASN betul-betul dilaksanakan. 

Terlebih setelah ada surat dari Bawaslu agar Kementerian Dalam Negeri menjamin netralitas ASN dalam menghadapi tahun politik.

"Saya menyampaikan surat dari Bawaslu tanggal 13 November 2023 lalu yang isinya meminta kepada Mendagri untuk menekankan kembali netralitas ASN," kata Tito dalam pengarahan secara daring.

Tito juga menjelaskan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran.

Mulai sanksi moral hingga hukuman disiplin. 

Hukuman disiplin ini terbagi atas hukuman sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja.

Serta, hukuman berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN. (*)

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Ingatkan ASN Agar Jaga Netralitas, Pelanggar Bakal Disanksi

Berita Terkini