Pemilu 2024

Pj Gubernur Jateng Kirim Peringatan ke Bupati/ Wali Kota soal Netralitas Pemilu 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara virtual, Jumat (17/11/2023). Pada kesempatan tersebut, Tito menyampaikan kepada kepala daerah dan ASN agar menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana menekankan kepada kepala daerah, bupati dan wali kota serta ASN untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Seperti diketahui, Jateng menjadi sorotan beberapa waktu terakhir ini terkait netralitas kepala daerah dan ASN.

Soal netralitas ASN, Nana selalu mewanti-wanti kepada kepala daerah dan ASN.

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Pastikan Pasokan Pangan Aman, Tak Terdampak El Nino

Melalui penegasannya, Nana berulangkali menyampaikan kepada penjabat kepala daerah bupati dan wali kota maupun ASN di Jateng agar netral dalam pemilu.

"Beberapa waktu lalu saya dan seluruh kepala daerah dikumpulkan oleh Presiden dan Mendagri.

Pertemuan tersebut menegaskan, seluruh ASN termasuk di dalamnya penjabat (Pj) kepala daerah harus netral dan tidak bermain politik praktis," tegas Nana Sudjana dalam keterangan kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (17/11/2023).

Penekanan netralitas ASN di Jateng selalu digaungkan Nana.

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Turunkan Timsus Awasi Netralitas ASN di Pemilu 2024, Termasuk Aktivitas di Medsos

Bahkan, netralitas itu sudah diwujudkan dalam ikrar bersama yang dilakukan dalam berbagai kesempatan. 

Ikrar tersebut terus diucapkan setiap apel pagi.

Karena seluruh jajaran Pemprov Jateng berkomitmen tidak bermain politik praktis.

Tak hanya itu, langka serius juga diambil oleh Nana dengan menugaskan tim khusus.

Tim tersebut bertugas memantau netralitas ASN selama tahapan pemilu.

Baik tindakan nyata di lapangan maupun aktivitas di media sosial. 

"Dalam memantau netralitas, Diskominfo Jateng juga menggandeng kepolisian, KPU, Bawaslu, dan instansi terkait lainnya," paparnya.

Baca juga: Sampaikan Pesan Netralitas saat Dijamu Makan Siang Presiden Jokowi, Anies Baswedan: Harus Percaya

Netralitas ASN

Adapun pada Jumat (17/11/2023), Nana Sudjana menghadiri pengarahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait jaminan netralitas ASN mengahadapi tahun politik secara daring.

Selain Pj Gubernur Jateng, 204 penjabat kepala daerah dari tingkat provinsi sampai kabupaten kota se-Indonesia juga menghadiri pengarahan tersebut.

Dalam arahannya, Tito menjelaskan, tahapan kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Selama 75 hari masa kampanye tersebut, Ia meminta netralitas penyelenggara negara dan ASN betul-betul dilaksanakan. 

Terlebih setelah ada surat dari Bawaslu agar Kementerian Dalam Negeri menjamin netralitas ASN dalam menghadapi tahun politik.

"Saya menyampaikan surat dari Bawaslu tanggal 13 November 2023 lalu yang isinya meminta kepada Mendagri untuk menekankan kembali netralitas ASN," kata Tito dalam pengarahan secara daring.

Tito juga menjelaskan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran.

Mulai sanksi moral hingga hukuman disiplin. 

Hukuman disiplin ini terbagi atas hukuman sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja.

Serta, hukuman berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN. (*)

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Ingatkan ASN Agar Jaga Netralitas, Pelanggar Bakal Disanksi

Berita Terkini