Pileg 2024

Bacaleg Partai Gerindra Sragen Tersandung Kasus Narkoba, Langsung Diganti di Masa Perbaikan

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Warga memperhatikan surat suara yang memuat gambar dan nama calon legislatif yang hendak di coblos pada pemilu legistatif 2014 di TPS 65, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (9/4/2014). Di masa perbaikan data Pemilu 2024, Partai Gerindra Sragen mengganti dua bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU setempat, satu di antaranya karena tersandung kasus narkoba.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SRAGEN - Dua bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah didaftarkan Partai Gerindra Kabupaten Sragen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, diganti.

Penggantian itu dilakukan, satu di antaranya karena bacaleg yang didaftarkan terjerat kasus narkoba.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Gerindra Kabupaten Sragen Joko Supriyanto mengatakan, penggantian itu dilakukan di masa perbaikan berkas administrasi yang berakhir pada Minggu (9/7/2023).

Baca juga: 161 Bacaleg DPRD Banyumas Gagal Ikut Pemilu 2024, Terbanyak dari Partai Bulan Bintang Ada 46 Orang

Dua bacaleg tersebut adalah Eko Rusyanto dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dan Nuryatim Rahmadani dari Dapil 4.

Joko mengatakan, Eko Rusyanto harus diganti karena terjerat kasus narkoba.

Eko Rusiyanto diganti oleh Jumadi.

Sedangkan, di Dapil 4, dilakukan berdasarkan keputusan internal partai.

Bacaleg Nuryatim Rahmadani digantikan oleh Danan Jaya.

"Pemilihan pengganti sudah dalam perhitungan partai untuk Dapil 4, Dapil 3 memang harus diganti karena permasalahan hukum," katanya dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Dua Perguruan Silat di Sragen Bentrok di Kawasan Terminal Lama, Berawal dari Perebutan Bendera

Joko menambahkan, selain dua bacaleg tersebut, tidak ada lagi perubahan bacaleg yang diusung.

Perbaikan berkas persyaratan juga sudah dilakukan ke KPU Sragen.

Dalam pertarungan Pileg 2024 mendatang, Partai Gerindra menargetkan bisa merebut sembilan kursi DPRD Sragen. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pemilu 2024, Partai Gerindra Sragen Ganti 2 Bacalegnya, Ada yang Terjerat Kasus Narkoba.

Baca juga: Pesawat Dialihkan Bawa Kloter 16, Kepulangan 360 Haji Kloter 17 dari Kabupaten Semarang Tertunda

Baca juga: Pengesahannya Diprotes, Berikut Pasal-pasal dalam UU Kesehatan yang Mengundang Kontroversi

Berita Terkini