Pada tahun 2020, Polresta Banyumas menangkap 76 tersangka.
Kemudian, pada tahun 2021 ada 77 tersangka, tahun 2022 menetapkan 96 tersangka, dan tahun 2023 sampai Juni, 70 tersangka.
"Artinya, ada peningkatan penindakan penyalahguna narkoba. Untuk itu, kami, bersama stakeholder terkait, membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba yang jumlahnya saat ini sudah ada 18," ujar Edy. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Wabup Banyumas, Ada Anak Kelas 2 SMP Kecanduan Pornografi, Efeknya Mirip Kecanduan Narkoba".
Baca juga: Lionel Messi Absen dalam Laga Indonesia vs Argentina, Sudah Punya Jadwal Liburan
Baca juga: Jumlah Jemaah Haji Indonesia Meninggal Per 14 Juni 2023: 60 Orang, Terbanyak dari Embarkasi Surabaya