TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Penantian panjang ribuan tenaga honorer atau Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akhirnya berakhir dengan kabar gembira.
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, mengumumkan bahwa seluruh 2.484 tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pengumuman ini disambut sorak sorai dan riuh tepuk tangan dari para tenaga Non-ASN yang berkumpul di Hotel Owabong, Purbalingga, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Dua Tahun Mangkrak, Bus Donor Darah PMI Purbalingga Terbengkalai, Kebutuhan Darah 2.000 Kantong
Kejelasan Status, Pendapatan Tetap
Bupati Fahmi mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah besar untuk memberikan kejelasan status kepegawaian bagi para tenaga Non-ASN.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa perubahan status ini kemungkinan tidak akan disertai dengan kenaikan pendapatan yang signifikan.
"Mungkin pendapatan Bapak/Ibu sama saja, tidak ada perubahannya. Akan tetapi, sumber dana yang digunakan itu berubah," jelas Bupati Fahmi.
Ia menjelaskan, jika sebelumnya gaji dibiayai dari berbagai sumber, setelah menjadi PPPK Paruh Waktu, seluruh gaji akan dibebankan kepada APBD Kabupaten Purbalingga.
Tantangan Anggaran Belanja Pegawai
Bupati Fahmi mengakui, kebijakan ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Purbalingga, terutama terkait porsi belanja pegawai dalam APBD.
Saat ini, anggaran belanja pegawai di Purbalingga masih berada di angka 39 persen, sementara pemerintah pusat mewajibkan porsi tersebut ditekan menjadi maksimal 30 persen dari total APBD.
"Ini juga menjadi tantangan bagi kami," ujarnya.
Ia pun berpesan agar para pegawai yang akan diusulkan tetap menjaga, bahkan meningkatkan kinerjanya.
"Jangan sampai, ketika diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, justru terjadi penurunan kinerja. Bapak/Ibu harus komitmen," tegasnya.