TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Raut wajah bahagia terlihat jelas di wajah Ali Setya Budi setelah pengumuman pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, Rabu (20/8/2025).
Setelah mengabdi selama lebih dari 20 tahun sebagai tenaga honorer, penantiannya untuk mendapatkan kejelasan status akhirnya terjawab.
"Ya, jelas ini sebuah kabar yang sangat baik dan saya sangat senang sekali, apalagi ini penantian setelah 20 tahun lebih mengabdi di Dinas Ketenagakerjaan," katanya.
Baca juga: Kabar Gembira 2.484 Honorer Purbalingga, Bupati Fahmi Umumkan Semua Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Ironi di Balik Meja Kerja
Di balik kebahagiaannya, tersimpan sebuah ironi yang ia jalani selama bertahun-tahun.
Ali bercerita, sehari-hari ia bekerja sebagai staf di bidang Hubungan Industrial yang salah satu tugasnya berkaitan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Namun, selama 20 tahun pengabdiannya, upah yang ia terima sebagai tenaga honorer justru belum pernah setara dengan UMK yang ia urus.
"Kita sering ngurusin UMK, tapi kita sendiri belum UMK. Ya, tidak apa-apa, yang penting masuk PPPK Paruh Waktu dulu lah," ucapnya sambil tersenyum.
Harapan Menjadi Penuh Waktu
Bagi Ali dan ribuan rekannya, status PPPK Paruh Waktu ini menjadi sebuah langkah awal dan harapan baru.
Ia berharap, ini bisa menjadi jembatan agar ke depannya nasib mereka lebih diperhatikan dan bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
"Walaupun sekarang baru PPPK Paruh Waktu, tapi ini kan sudah masuk aturan ASN. Sehingga ke depannya, karier kita akan lebih jelas, dan mudah-mudahan bisa diangkat menjadi penuh waktu," harapnya.
Harapan serupa juga disampaikan oleh rekan-rekannya, yang menginginkan adanya perbaikan kesejahteraan.
"Kami tidak muluk-muluk, paling tidak ya setara UMK. Kalau tidak bisa sesuai UMK tahun ini, ya, minimal seperti tahun kemarin," ujar salah seorang rekannya.