"Kalau adanya kepastian pembangunan kembali Pasar Banjarsari di tahun 2023 ini, tentu kami mewakili pedagang, sangat senang sekali."
"Karena, sudah 5 tahun ini kami sementara menempati kios darurat yang ada di Jalan Patiunus. Kondisinya, saat hujan, sering banjir dan untuk meletakkan barang-barang dagangan sangat sulit karena terbatas tempatnya," katanya.
Ia menyampaikan bahwa Dindagkop UKM juga sudah mendata para pedagang lama Pasar Banjarsari, dimana sesuai ketentuan, satu kios harus atas nama satu pemilik nama kios.
Jika memiliki lebih satu kios maka harus diatasnamakan anak atau suami, atau ahli warisnya. (Indra Dwi Purnomo)
Baca juga: Lansia di Pati Jadi Korban Gendam Tamu Pura-pura Beri Bantuan, Kalung Emas dan Uang Rp6 Juta Raib
Baca juga: Terbukti Rintangi Penyidikan, Anak Buah Ferdy Sambo Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara