TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Totalitas pelayanan kepada masyarakat ditunjukkan Aiptu Wahyu Hendro, Bhabinkamtibmas Desa Kalikidang, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dia menyulap mobil dinas menjadi ambulans gratis yang digunakan mengantar warga yang membuuthkan berobat ke rumah sakit.
Kapolsek Sokaraja AKP Soetrisno mengatakan, program yang diberi nama "Go Bhabin" ini diutamakan untuk melayani warga kurang mampu yang akan berobat ke rumah sakit.
"Ini merupakan terobosan dengan menyediakan layanan gratis mobil untuk melayani warga yang kurang mampu atau dalam situasi darurat," kata Soetrisno, kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Pemkab Banyumas Luncurkan Aplikasi Pasar Satria: Beli Pulsa, Produk UMKM, dan Bayar BPJS Lebih Mudah
Baca juga: Rumah Singgah Pasien Hadir di Banyumas: Berobat Lama Tak Perlu Cari Kontrakan
Baca juga: Harga Pangan di Pasar Tradisional Banyumas Kini Tersaji di Sigaokmas, Pembeli Masih Boleh Menawar
Menurut Soetrisno, layanan tersebut juga dapat diakses warga di luar Desa Kalikidang.
"Go Bhabin ini tidak hanya untuk warga Desa Kalikidang tetapi untuk warga di Kecamatan Sokaraja ataupun warga masyarakat yang membutuhkan," ujar Soetrisno.
Seperti yang dilakukan Kamis, Aiptu Wahyu Hendro dibantu Aipda Iyan Irma, mengantar Rasini (47), warga Desa Kalikidang, ke Rumah Sakit Wiradadi Husada untuk berobat.
"Diharapkan, melalui terobosan ini, kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan di tengah masyarakat," ujar Soetrisno.
Soetrisno mengatakan, warga yang membutuhkan layanan tersebut dapat menghubungi Bhabinkamtibmas Aiptu Wahyu Hendro (081225540404), Kapolsek Sokaraja AKP Soetrisno (08121563677), maupun Kantor Polsek Sokaraja (0281-6440980). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bhabinkamtibmas di Banyumas Ini Sediakan Mobil Khusus untuk Antar Jemput Gratis Buat Warga Berobat".
Baca juga: Vaksin Covid Booster Kedua Sudah Bisa Diakses Warga Karanganyar, Langsung Datang ke Puskesmas!
Baca juga: Minta Hakim Tolak Pleidoi Ferdy Sambo, JPU Tetap Tuntut Vonis Seumur Hidup. Ini Alasannya
Baca juga: Tinggal Menunggu Sidang. Penyidik Limpahkan Tersangka Khilafatul Muslimin Jepara ke Kejaksaan
Baca juga: Begini Cara Suami Bunuh Istri di Rengasbandung Brebes setelah Terima Bisikan