Harapannya, jajaran Polres Pemalang tidak kendor sebab banyak keluhan tentang pemerasan.
"Keduanya tidak sesuai dengan cara kerja wartawan yang punya kode etik.
Cara kerja wartawan harus sesuai dengan UU no.40 tahun 1999 tentang Pers."
"Dalam undang-undang, narasumber sebagai user punya hak tolak, untuk menolak wawancara.
Jadi tidak perlu takut," katanya. (*)
Baca juga: Warga Pemalang Disiksa Majikan dan 5 Rekan ART di Jakarta, Diduga Mencuri Celana Dalam