Berita Pemalang

Warga Pemalang Disiksa Majikan dan 5 Rekan ART di Jakarta, Diduga Mencuri Celana Dalam

Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, berinisial SK (23), disiksa majikannya di sebuah apartemen di daerah Simprug, Jakarta Selatan.

Editor: rika irawati
KOMPAS.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi penyekapan. Seorang ART asal Pemalang disiksa majikan dan teman sesama ART di sebuah apartemen di Jakarta, lantaran ketahuan mencuri celana dalam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, berinisial SK (23), disiksa majikannya di sebuah apartemen di daerah Simprug, Jakarta Selatan.

Tak hanya majikan, SK juga mengalami kekerasan dari anak dan lima ART lain yang bekerja bersama dia.

SK disiram air panas hingga diborgol di kandang anjing oleh majikannya.

Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya menerima informasi dari Polres Pemalang.

"(Bentuk penyiksaan) disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Aksi keji ini, kata Ratna, terjadi pada bulan September lalu.

Baca juga: Detik-detik Seorang Guru di Randudongkal Pemalang Meninggal saat Salat Jumat, Terbongkar Kebaikannya

Baca juga: Kasus ART di Tegalreja Cilacap Tewas di Rumah Majikan, Warga: Ramah, Sudah Puluhan Tahun Bekerja

Ratna mengungkapkan, delapan orang yang terdiri majikan, anak majikan, hingga pembantu itu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka, memiliki peran berbeda dalam perkara ini.

"Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi, pada dasarnya, semua dikendalikan oleh majikannya," tuturnya.

Delapan orang tersebut adalah pasangan suami-istri (pasutri) berinisial SK (69) dan MK (68).

Selanjutnya, anak majikan berinisial JS (22), dan lima pembantu, masing-masing berinisial T, IN, E, O, dan P.

Diduga karena Mencuri Pakaian Dalam

Polisi mengungkap, penyiksaan yang dialami SK dipicu kasus pencurian celana dalam.

"(Motif) si korban ketahuan mencuri pakaian dalam majikan," kata Ratna.

Baca juga: Perangkat Desa di Petarukan Pemalang Jadi Kurir Sabu, Kini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Baca juga: Masih Didalami KPK, Bupati Nonaktif Pemalang Diduga Tentukan Mutasi Pejabat Berdasarkan Nilai Suap

Ratna juga mengungkap alasan ART lain menyiksa SK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved