Lewat cara ini, setiap kabupaten akan urunan membeli kursi di setiap penerbangan untuk menjamin tingkat keterisian pesawat paling tidak 70 persen.
Adapun 70 persen keterisian pesawat dapat dikira-kira terisi sekitar 50-an penumpang dalam sekali pemberangkatan. (*)
Baca juga: Sama-sama Nyeri di Ulu Hati, Begini Perbedaan Asam Lambung dan Maag
Baca juga: Data Pemilih di Jawa Tengah Dikabarkan Dicuri Bjorka, Begini Jawaban KPU Jateng
Baca juga: Hiu Tutul 1 Ton Tersangkut Jaring Nelayan di Pantai Rawajati Cilacap, Evakuasi Butuh Waktu 1 Jam
Baca juga: Psikisnya Terganggu akibat Pemberitaan di Medsos, Rizky Billar Tidak Memenuhi Panggilan Polisi