Setelah menyerahkan hasil autopsi, Ade memastikan, pihaknya akan terus memberikan apapun yang dibutuhkan penyidik, termasuk memberi keterangan ahli saat berita acara pemeriksaan atau pendapat sesuai keahlian keilmuan di luar maupun di dalam persidangan. (*)
Baca juga: 4 Warga Sidakaya Cilacap Diamankan Polisi, Tertangkap saat Asyik Judi Timik-timik Kartu Remi
Baca juga: Pelatihan Menjahit di BLK Purbalingga Membuka Jalan bagi Gadis asal Selakamba Jadi Desainer Terkenal
Baca juga: Selamat! Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali Terima Gelar Profesor Kehormatan dari Unnes
Baca juga: Polisi Tangkap Selebgram Pemalang, Pelaku Judi Online Internasional