Melalui proses pemanasan hingga bagian tengah daging mencapai 70 derajat celcius selama 30 menit virus PMK akan mati.
Pada manusia, tidak menimbulkan penyakit, namun dampaknya adalah pada hewan peka.
Hewan yang peka terhadap PMK adalah sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi, unta dan beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope, jerapah dan gajah.
Baca juga: Menteri Pertanian SYL: Penyakit Mulut Kuku PMK Tak Pengaruhi Stok Iduladha dan Daging dalam Negeri
Menurutnya, PMK adalah penyakit hewan menular yang paling ditakuti oleh semua negara di dunia.
"Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat dan mampu melampaui batas negara serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi," kata Dian Wahyu.
Untuk kerugian ekonomi berupa kematian ternak dan tingginya angka kesakitan, adanya hambatan perdagangan, terganggunya industri turisme, operasional pemberantasan penyakit, serta gangguan terhadap aspek sosial budaya dan keresahan masyarakat.
Riwayat PMK di Indonesia
Ia mengatakan Indonesia pernah mengalami beberapa kejadian wabah PMK, mulai dari masuknya PMK ke Indonesia pada 1887 di Malang, Jawa Timur yang selanjutnya menyebar ke berbagai daerah.
Sampai kejadian wabah terakhir di pulau Jawa pada 1983 yang dimulai dari Jawa Timur.
Dengan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan PMK, akhirnya Indonesia berhasil mendeklarasikan status bebas PMK pada 1986 melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 260/Kpts/TN.510/5/1986.
Baca juga: Kebumen Tutup Perdagangan Hewan Ternak dari Luar Daerah untuk Antisipasi Penyebaran PMK
Kemudian mendapatkan pengakuan dunia terhadap status bebas PMK tanpa vaksinasi sebagaimana tercantum dalam Resolusi Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) Nomor XI Tahun 1990.
Lebih lanjut ia menyampaikan hewan yang terinfeksi PMK dapat mengekskresikan virus pada cairan vesikel yang terkelupas, udara pernapasan, saliva, susu, semen, feses dan urin.
Hewan tertular yang masih dalam status praklinis, yaitu belum menampakkan gejala klinis yang jelas ternyata dapat mengekskresikan virus.
"Kenyataan ini sangat berbahaya mengingat ada kemungkinan hewan yang belum menunjukkan gejala klinis tersebut dijual atau dipotong sehingga berpotensi menyebarkan penyakit pada hewan peka lainnya," ujarnya.
Baca juga: Tak Tutup Pasar Hewan, Ini Cara Dinas Pertanian Cilacap Cegah Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak
Hewan peka dapat tertular melalui jalur inhalasi atau melalui jalur udara atau pernapasan, ingesti atau melalui pakan dan minum, perkawinan baik alami ataupun buatan, serta kontak atau bersentuhan.