Berita Cilacap

Tak Tutup Pasar Hewan, Ini Cara Dinas Pertanian Cilacap Cegah Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak

Dinas Pertanian Cilacap tak menutup pasar hewan meski ditemukan 10 sapi positif penyakit mulut dan kuku (PMK).

TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
ILUSTRASI. Pedagang bersabar menanti calon pembeli sapi mereka di Pasar Hewan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu (22/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Dinas Pertanian Cilacap tak menutup pasar hewan meski ditemukan 10 sapi positif penyakit mulut dan kuku (PMK).

Meski begitu, pasar-pasar hewan di wilayah ini terus dipantau agar kasus PMK tetap terkendali.

"Selama ini, pasar hewan masih buka, tapi tetap dalam pengawasan kami," kata Kepala Dinas Pertanian Cilacap Susilan, Jumat (27/5/2022) sore.

Pengawasan yang dilakukan di antaranya, menyetop masuknya hewan ternak dari luar daerah, sejak 24 Mei 2022.

Apalagi, hewan ternak yang terjangkit wabah PMK di Cilacap, sebagian besar merupakan hewan ternak yang berasal dari Jawa Timur.

"Pembatasan sudah sejak tanggal 24 Mei kemarin karena memang yang terjangkit kebanyakan dari luar kota. Kalau untuk hewan ternak daerah sini, masih aman," jelas Susilan.

Baca juga: Proses Penyembuhan dari Penyakit Mulut dan Kuku Lama, Satu Sapi di Cilacap Terpaksa Dipotong

Baca juga: Selesai Dibangun, Tembok Puskesmas Jeruklegi Cilacap Retak. Ganjar: Kalau Saya Tidak Mau Terima

Baca juga: Cari SD/MI Bagus di Cilacap? Ini Daftar Sekolah Terbaik Berdasarkan BAN-SM

Kendati lalu lintas ternak dari luar daerah sudah dibatasi, Susilan tetap meminta peternak mewaspadai wabah penyakit mulut dan kuku ini.

Susilan menyampaikan, para peternak juga harus mengetahui kondisi hewan ternak dan gejala PMK.

Di antaranya, mulut hewan ternak keluar busa berlebihan dan melepuh, juga terdapat bintik-bintik merah di lidah.

Untuk kaki, kuku hewan terbelah biasanya melepuh dan bisa lepas dengan sendirinya.

Apabila peternak menemui ciri-ciri tersebut pada hewan ternak mereka, Susilan meminta segera melapor ke aparat di lokasi penyuluh, mantri, dokter hewan atau dapat menghubungi langsung Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap.

"Jika ada gejala, segera lapor kepada aparat di wilayah, kemudian ada petugas-petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap yang sudah disiapkan," imbuh Susilan. (*)

Baca juga: Jadi Balapan Terakhir di Musim 2022, Marquez Finis di Posisi 10 MotoGP Italia. Bagnaia Naik Podium

Baca juga: Dukung Pembangunan Masjid Jami Babussalam, Bupati Purbalingga Janjikan Hibah Rp 50 Juta di 2023

Baca juga: Sidak Pasar, Forkopimda Banyumas Temukan Harga Minyak Goreng Curah Lebihi HET. Ini Alasan Pedagang

Baca juga: Daftar 11 SD/MI Terakreditasi A di Pekalongan Menurut BAN SM

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved