Berita Banyumas

Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak: Apa dan Bagaimana Mencegahnya?

Penulis: Imah Masitoh
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga memeriksa sapi milik peternak yang terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku di Karanggedang, Purbalingga, Minggu (15/5/2022).

Sulistiyo pun mengatakan, tingkat kesembuhan PMK ini cukup tinggi.

Namun, hewan yang sembuh dari PMK tidak dapat normal seperti sebelum terkena, terlebih jika kuku pada hewan sudah lepas. Pasalnya, kuku hewan tersebut tidak dapat tumbuh lagi.

"Kalau (kuku) sudah lepas, (ternak) nggak bisa berdiri, susah makan, tidak produktif, tidak bisa menghasilkan susu."

"Sehingga, kerugian ekonomi tinggi namun tingkat kematiannya rendah."

"Biasanya, petani mengeluhkan bila dibiarkan lebih lama harga akan menurun" terangnya.

Hal yang dapat dilakukan untuk mencegah hewan ternak yang belum terjangkit PMK yakni memberikan obat suportif semisal vitamin, asam folat yang disuntikan untuk mencegah virus masuk.

"Yang diobati itu bukan virusnya tetapi penyakit sampingannya. Kalau virus, yang bisa menyembuhkan itu hanya imun dari ternaknya," jelas Sulistiyo.

Baca juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Listrik! Berlaku untuk Pelanggan Golongan 3.000 VA ke Atas

Baca juga: Terlambat Dibayar, Operator BRT Trans Semarang Rute Cangkringan-Stasiun Tawang Mandek Beroperasi

Baca juga: Dinkes Cilacap Ajak Warga Rajin Cuci Tangan untuk Cegah Hepatitis Akut Misterius

Baca juga: Buka Kompetisi Batu Akik Klawing, Bupati Purbalingga Berharap Kegiatan Bisa Jadi Agenda Tahunan

Sementara, untuk hewan ternak yang sudah terjangkit, pengobatan yang dapat dilakukan adalah memberi antibiotik, injeksi penghilang rasa sakit, dan penambah nafsu makan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah tingkat keparahan pada hewan ternak yang terjangkit PMK.

Bila nantinya hewan ternak yang sudah terjangkit terpaksa harus dijual, Sulistiyo menyarankan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH).

"Pemotongan paksa itu harus diawasi secara ketat, takutnya menular ke kandang ternak lain yang terdekat," tambahnya.

Sulistiyo juga memberikan tips mengolah daging dari ternak yang sudah terkena PMK.

Untuk daging, caranya direbus terlebih dahulu untuk membunuh virus.

"Untuk daging, mencucinya sekali, yakni sekalian saat direbus atau bisa di masukan ke dalam freezer selama 24 jam, virus akan mati," ujarnya.

Sementara, untuk jeroan, juga masih bisa dikonsumsi, yakni saat sebelum dibawa, harus direbus di tempat pemotongan langsung.

Sulistiyo juga menghimbau, saat nantinya masyarakat hendak membeli hewan kurban, sebaiknya membeli di tempat pengepul ternak yang sudah ada paramedia dari dinas terkait.

"Dari Dinas Dinkannak akan keliling memantau tempat pengepul. Hewan akan diperiksa kesehatan sebelum kurban," imbuhnya. (*)

Berita Terkini