TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah menyerang hewan ternak di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Banyumas.
Sebenarnya, penyakit ini sempat punah dari Indonesia namun kembali muncul akhir-akhir ini.
Sub Koordinator Seksi Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas drh Sulistiyo mengatakan, PMK merupakan kategori virus yang menyerang pada hewan berkuku genap atau belah, semisal sapi, kerbau, kuda, kambing, domba, dan babi.
"Untuk kambing dan domba, gejala klinis tidak terlalu terlihat," ucapnya.
Sulistiyo mengatakan, ciri-ciri ternak terserang PMK di antaranya mengalami melepuh pada area bibir dan lidah, serta kuku terlepas.
"Kalau sudah terjadi keparahan, bisa kukunya lepas," terangnya, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Oleng, Toyota Calya Dihantam Truk dan Sedan di Kemranjen Banyumas. Satu Penumpang Tewas
Baca juga: Warga Boleh Buka Masker di Luar Ruangan, Omzet Penjual Masker di Purwokerto Banyumas Anjlok 50 %
Baca juga: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkab Banyumas Larang Sementara Masuknya Sapi dari Luar Daerah
Baca juga: Miris! Remaja di Banyumas Bobol Sekolah dan Kantor Desa, Tertangkap setelah Beraksi di SDN 2 Pliken
Sulistiyo memastikan, PMK hanya menyerang pada hewan dan tidak menular kepada manusia.
Pada hewan, PMK menular melalui cairan dari mulut, susu, dan juga melalui udara.
"Berbahayanya, penyebaran penyakit ini mudah dan cepat," kata dia.
Hewan yang terkena PMK, lanjutnya, menjadi sulit makan dan tidak produktif.
Dijelaskan Sulistiyo, PMK ini memiliki masa inkubasi 10-14 hari, baru dapat terlihat gejala pada hewan ternak.
Lantaran penyebarannya yang mudah dan cepat, bukan berarti penyakit ini tak bisa dicegah.
Diungkapkannya, pencegahan bisa dilakukan di antaranya tidak mencampur hewan ternak yang sudah terjangkit PMK dengan ternak sehat.
"Kalau ada di kandang, jangan sampai keluar. Misal, dalam satu kandang sudah terkena, walaupun sudah disekat, bisa menyebar ke ternak lain."
"Kita mencegah bukan antar hewan dalam kandang tapi antar lokasi," jelasnya.
Sulistiyo pun mengatakan, tingkat kesembuhan PMK ini cukup tinggi.
Namun, hewan yang sembuh dari PMK tidak dapat normal seperti sebelum terkena, terlebih jika kuku pada hewan sudah lepas. Pasalnya, kuku hewan tersebut tidak dapat tumbuh lagi.
"Kalau (kuku) sudah lepas, (ternak) nggak bisa berdiri, susah makan, tidak produktif, tidak bisa menghasilkan susu."
"Sehingga, kerugian ekonomi tinggi namun tingkat kematiannya rendah."
"Biasanya, petani mengeluhkan bila dibiarkan lebih lama harga akan menurun" terangnya.
Hal yang dapat dilakukan untuk mencegah hewan ternak yang belum terjangkit PMK yakni memberikan obat suportif semisal vitamin, asam folat yang disuntikan untuk mencegah virus masuk.
"Yang diobati itu bukan virusnya tetapi penyakit sampingannya. Kalau virus, yang bisa menyembuhkan itu hanya imun dari ternaknya," jelas Sulistiyo.
Baca juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Listrik! Berlaku untuk Pelanggan Golongan 3.000 VA ke Atas
Baca juga: Terlambat Dibayar, Operator BRT Trans Semarang Rute Cangkringan-Stasiun Tawang Mandek Beroperasi
Baca juga: Dinkes Cilacap Ajak Warga Rajin Cuci Tangan untuk Cegah Hepatitis Akut Misterius
Baca juga: Buka Kompetisi Batu Akik Klawing, Bupati Purbalingga Berharap Kegiatan Bisa Jadi Agenda Tahunan
Sementara, untuk hewan ternak yang sudah terjangkit, pengobatan yang dapat dilakukan adalah memberi antibiotik, injeksi penghilang rasa sakit, dan penambah nafsu makan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah tingkat keparahan pada hewan ternak yang terjangkit PMK.
Bila nantinya hewan ternak yang sudah terjangkit terpaksa harus dijual, Sulistiyo menyarankan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH).
"Pemotongan paksa itu harus diawasi secara ketat, takutnya menular ke kandang ternak lain yang terdekat," tambahnya.
Sulistiyo juga memberikan tips mengolah daging dari ternak yang sudah terkena PMK.
Untuk daging, caranya direbus terlebih dahulu untuk membunuh virus.
"Untuk daging, mencucinya sekali, yakni sekalian saat direbus atau bisa di masukan ke dalam freezer selama 24 jam, virus akan mati," ujarnya.
Sementara, untuk jeroan, juga masih bisa dikonsumsi, yakni saat sebelum dibawa, harus direbus di tempat pemotongan langsung.
Sulistiyo juga menghimbau, saat nantinya masyarakat hendak membeli hewan kurban, sebaiknya membeli di tempat pengepul ternak yang sudah ada paramedia dari dinas terkait.
"Dari Dinas Dinkannak akan keliling memantau tempat pengepul. Hewan akan diperiksa kesehatan sebelum kurban," imbuhnya. (*)