TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarnegara Indarto mengungkap peran Kedy Afandi dalam pemerintahan Budhi Sarwono. Indarto mengatakan, Kedy turut membahas anggaran meski statusnya bukan pegawai pemerintah.
Hal ini disampaikan Indarto saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi dan gratifikasi Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/4/2022).
"Kedy ikut membahas atas dawuh bupati," ungkap Indarto, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Indarto, Kedy sering kali ikut membahas anggaran. Indarto pun menyebut, baru kali ini ada pihak luar turut serta dalam pembahasan anggaran Pemkab Banjarnegara.
"Keterlibatan pihak swasta (Kedy Afandi) dalam pembahasan anggara baru terjadi pada masa kepemimpinan Budhi Sarwono," katanya.
Baca juga: Terungkap Soal Fee di Sidang Bupati Nonaktif Banjarnegara, Saksi: Wajib 10 Persen, Diberikan Tunai
Baca juga: Terungkap Lagi Direktur Boneka Perusahaan Milik Bupati Nonaktif Banjarnegara: Hanya Tanda Tangan
Baca juga: Bukan yang Pertama! Pegawai Serulingmas Banjarnegara Tewas Diterkam Harimau Juga Terjadi pada 2011
Baca juga: KRONOLOGI Pegawai Serulingmas Banjarnegara Tewas Diterkam Harimau, Terjadi seusai Beri Makan
Seingatnya, keterlibatan Kedy biasanya tidak dalam forum formal melainkan dalam forum informal, misalnya ketika tim anggaran sedang paparan di rumah dinas bupati.
"Kalau dalam forum informal seperti itu Kedy ikut hadir dan memberi masukan," paparnya.
Selain itu, Kedy juga ditugaskan mengawal misi Bupati Banjarnegara yang menghendaki agar anggaran infrastruktur agar diprioritaskan.
"Akhirnya, anggaran infrastruktur mengalami kenaikan hingga 200 persen," ujarnya.
Padahal, lanjutnya, anggaran infrastruktur sebelumnya hanya sebesar Rp 100 miliar per tahun.
Namun, selama periode kepemimpinan Budhi Sarwono, anggarannya meningkat menjadi sekitar Rp 300 miliar.
"Tingginya anggaran infrastruktur membuat dinas yang lain ikut terdampak," imbuh Indarto.
Sekda mengaku, pernah mendapat keluhan dari beberapa dinas karena anggaran mereka disunat untuk menambah anggaran infrastruktur.
"Beberapa dinas memang mengeluh karena pemotongan itu," katanya.
Baca juga: PT KAI Daop 5 Purwokerto Pastikan Jalur di Banyumas Siap Dilewati Kereta Arus Mudik Lebaran
Baca juga: Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Klepu Kendal Ditembak Mati Polisi, Sempat Rebut Senjata Api Petugas
Baca juga: Komplotan Pencuri Minimarket dan Toko Kelontong di Brebes Dibekuk, Gasak Rokok hingga Tabung Elpiji
Baca juga: Isyarat Kuat Guntur Triaji Gabung PSIS Semarang, Panser dan Snex Sudah Siap Ucapkan Makjegagik?
Seperti diketahui, sesuai dakwaan, korupsi Budhi Sarwono dilakukan lewat cara mengikutsertakan perusahaan miliknya dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara sehingga terdakwa mendapat keuntungan hingga Rp 18,7 miliar.