Berita Brebes

Komplotan Pencuri Minimarket dan Toko Kelontong di Brebes Dibekuk, Gasak Rokok hingga Tabung Elpiji

Polisi membekuk komplotan pencuri tabung gas elpiji dan pembobol minimarket di wilayah Kabupaten Brebes.

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Para tersangka pembobol minimarket dan pencurian tabung gas elpiji saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Senin (18/4/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Polisi membekuk komplotan pencuri tabung gas elpiji dan pembobol minimarket di wilayah Kabupaten Brebes.

Ada lima tersangka yang diamankan. Mereka adalah Imam Baehaqi, Ruswid, Tasmedi, Rusdi, dan Sunardi.

Hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah beraksi di delapan lokasi berbeda.

Mereka juga pernah mencuri empat mesin traktor di wilayah Jatibarang dan Bulakamba, Brebes.

Dari mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 69 tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kasatreskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah mengatakan, komplotan pencuri ini sengaja menyasar toko dan minimarket.

Baca juga: Dear Emak-emak, Belajar dari Kasus Ibu Bunuh Anak di Brebes, Ini Pesan Dokter Kejiwaan

Baca juga: Sebulan Diperiksa, Ibu Bunuh Anak di Brebes Dinyatakan Gangguan Jiwa Berat, Simak Penjelasan Polisi

Baca juga: Mayat Remaja Pria di Pekarangan dekat Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Diduga Korban Pengeroyokan

Polisi memburu kawanan pencuri ini setelah mereka membobol minimarket Alfamart di Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Brebes.

"Jadi, ada delapan TKP yang pernah menjadi sasaran. Di antaranya, pencurian tabung gas di Tonjong dan empat kali mencuri mesin traktor di Jatibarang," kata Syuaib dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Senin (18/4/2022).

Syuaib menjelaskan, saat mencuri minimarket, mereka masuk lewat atap dan menjebol plafon.

Sementara, saat mencuri tabung gas di toko atau ruko, mereka menjebol kunci pintu.

"Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUH Pidana. Ancaman hukumannya selama 7 tahun penjara," jelasnya.

Imam Baehaqi, satu di antara tersangka, mengaku beraksi dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.

Dari minimarket, mereka mengambil rokok untuk dijual lewat pasar daring.

"Cuma (mencuri) rokok untuk dijual online. Uangnya untuk keperluan sehari-hari," kata dia. (*)

Baca juga: Isyarat Kuat Guntur Triaji Gabung PSIS Semarang, Panser dan Snex Sudah Siap Ucapkan Makjegagik?

Baca juga: Pemberian Uang untuk Sang Anak Ditolak, Eks-Kades di Pati Tega Bacok Mantan Istri

Baca juga: Ganjar Pantengi Pembayaran THR kepada Pekerja di Jateng: Sudah Ada 22 Aduan!

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved