Berita Pati
Pemberian Uang untuk Sang Anak Ditolak, Eks-Kades di Pati Tega Bacok Mantan Istri
Mungkin tersinggung atas penolakan sang mantan istri, pelaku lalu keluar mengambil parang yang ia simpan di jok sepeda motor.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Muryanto nekat membacok mantan istri dan kakak iparnya.
Muryanto merupakan mantan Kepala Desa Bakalan, Dukuhseti, Pati, Jateng.
Mantan kades ini gelap mata hingga berbuat keji lantaran sang mantan istri menolak untuk diajak rujuk.
Usai melakukan perbuatan itu, Muryanto langsung menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Ganjar Pantengi Pembayaran THR kepada Pekerja di Jateng: Sudah Ada 22 Aduan!
Niken Oktafiana Dewi, korban yang merupakan mantan istri pelaku menjelaskan, kejadian nahas tersebut terjadi pada Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 18.00 WIB saat waktu berbuka puasa.
Saat itu pelaku berkunjung ke rumahnya.
"Muryanto datang ke sini dan mengetuk pintu.
Karena tak berani membuka pintu, saya memanggil kakak ipar saya untuk membukakan pintu," ujar dia, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Mudik 2022 Ada Potensi Antrean Panjang di Pintu Tol Kalikangkung, Ini Rekayasa yang Diterapkan
Setelah Suswanto, kakak ipar Niken, membukakan pintu, Muryanto mengutarakan maksud untuk menjenguk anaknya.
Namun saat itu, putra buah pernikahan Muryanto dan Niken yang masih bayi itu sedang tidur.
"Setelah tahu anak saya tidur, dia keluar ke motornya, ambil uang.
Mungkin ada sekitar Rp1 juta, mau diserahkan ke saya.
Katanya untuk beli susu anak.
Tapi tidak saya terima," kata dia.
Baca juga: Dear Emak-emak, Belajar dari Kasus Ibu Bunuh Anak di Brebes, Ini Pesan Dokter Kejiwaan
Mungkin tersinggung atas penolakan sang mantan istri, pelaku lalu keluar mengambil parang yang ia simpan di jok sepeda motor.