Budhi juga menerima gratifikasi senilai Rp 7,4 miliar dari sejumlah pemenang lelang proyek infrastruktur di Banjarnegara.
Uang gratifikasi itu diberikan sebagai bentuk imbalan atau commitment fee karena sudah diberi pekerjaan.
Kasus tersebut juga menyeret Kedy Afandi, orang kepercayaan Budhi Sarwono, sebagai tersangka. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekda Banjarnegara Ungkap Peran Orang Kepercayaan Budhi Sarwono, Bisa Atur Anggaran".