TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Penyidik Polres Tegal meminta keterangan 19 saksi dalam kasus perang sarung, Minggu (10/4/2022), yang menewaskan seorang remaja, warga Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.
Penanganan kasus keributan atau perang sarung yang dilakukan oleh dua kelompok remaja di depan SMPN 3 Slawi Kabupaten Tegal pada Minggu (10/4/2022) dini hari kemarin, dan menyebabkan satu orang tewas memasuki tahap pemanggilan saksi.
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan, 19 saksi tersebut rata-rata masih berusia remaja.
"Ya, sementara, 19 orang ini kami mintai keterangan. Nantinya, kami undang orangtua masing-masing dan pihak sekolah."
"Dari hasil pemeriksaan, kami akan langsung mengadakan gelar perkara dan jika sudah mengarah ke tersangka, akan kami tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Dewa saat ditemui, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Perang Sarung Dua Kelompok Remaja di Procot Kabupaten Tegal Memakan Korban, Seorang Remaja Tewas
Baca juga: Warung Makan Ben Warregh Kota Tegal, Berbagi Takjil dan Nasi Bungkus Gratis Selama Ramadan
Baca juga: Sopir Truk Keluhkan Kelangkaan BBM Solar di Jalur Pantura Tegal
Baca juga: Tahu Aci Khas Tegal, Camilan Pas saat Buka Puasa
Sementara itu, terkait hasil autopsi yang dilakukan di ruang pemulasaran jenazah RSUD dr Soeselo Slawi, menurut Dewa, korban meninggal akibat pendarahan di bagian kepala.
Menurut Dewa, pendarahan itu dipicu benturan dengan benda tumpul.
Sampai saat ini, Satreskrim Polres Tegal masih terus melakukan penyelidikan, termasuk mencari barang bukti yang digunakan dalam perang serung. Apakah menggunakan benda lain semisal batu atau senjata tajam lain.
"Sementara, status 19 orang itu, sampai saat ini, masih sebagai saksi karena pada saat kejadian, mereka ikut terlibat," tegasnya.
Selain mengamankan 19 saksi, penyidik juga mengamankan 19 sarung yang mereka bawa saat kejadian.
"Intinya, saat ini, kami masih proses pendalaman terkait siapa yang melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia. Nantinya, setelah kami ketahui, pasti akan dilakukan gelar perkara ungkap kasus," ujarnya.
Gofur (17), satu di antara teman korban, menjelaskan, perang sarung memang telah direncanakan.
Sementara, lokasi perang sarung di depan SMPN 3 Slawi baru ditentukan Minggu (10/4/2022), sebelum kejadian.
Baca juga: Tak Bertumbuh saat Umur 1 Tahun, Gadis 15 Tahun di Salatiga Ini Masih seperti Balita
Baca juga: Sempat Ada Emosi Antrean Diserobot, Warga Antusias Datangi Pasar Murah Ramadan Kodim Kudus
Baca juga: Beraksi Sejak 2018, Pencuri di Demak Ini Sasar Pengendara yang Istirahat di Tepi Jalan Pantura
Baca juga: Ganjar Minta Bupati/ Wali Kota di Jateng Gelar Mudik Gratis: Yuk Antar Saudara Kita yang Mau Mudik!
Kedua kelompok yang terlibat perang sarung yaitu remaja dari Kelurahan Procot dan Kagok.
"Sebelum perang sarung, ada persyaratan, yaitu minimal harus ada 10 orang per kelompok. Sedangkan yang di kami (kelurahan Procot), hanya sembilan orang."