Berita Tegal

Polisi Amankan 19 Remaja dalam Perang Sarung Maut di Procot Tegal, Berstatus sebagai Saksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah saksi kasus perang sarung maut didata di Mapolres Tegal, Senin (11/4/2022). Perang sarung yang digelar Minggu (10/4/2022) dini hari tersebut mengakibatkan seorang remaja asal Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, meninggal dunia.

"Kami hanya membawa sarung, tidak ada batu atau senjata tajam lain."

"Saya tahu teman ada yang luka, kondisinya korban mengeluarkan darah dari mulut dan mulut sebelah kanan juga luka, tapi untuk luka di bagian kepala saya tidak lihat karena posisinya gelap," terang Gofur.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial CS (16), tewas dalam perang sarung antara kelompok remaja dua kelurahan di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Minggu sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban sempat dilarikan ke RSUD dr Soeselo Slawi hingga pada Minggu malam dinyatakan meninggal dunia. (*)

Berita Terkini