TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo memberi sinyal gelaran Pasar Dandangan tahun ini kembali absen.
Meski begitu, pelaksanaan pasar insidental yang digelar sebagai penanda datangnya bulan suci Ramadan ini masih dalam kajian.
"(Dandangan) masih proses kajian. Tapi, kajiannya ini, kalau kami pantau, cenderung ke tidak ada. Karena apa, karena PPKM masih di level tiga," kata Hartopo, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, Mahasiswa di Kudus Desak Pengesahan RUU TPKS
Baca juga: Cekcok Tetangga Berujung Pembangunan Tembok 2 Meter, Warga Mejobo Kudus Tak Bisa Masuk Rumah
Baca juga: Talud Sungai Dawe di Ngembal Kulon Kudus Ambrol 8 Meter, Rumah Warga Terancam Rusak dan Kebanjiran
Baca juga: Dorong Desa Mandiri, BUMDes Murakabi Gondosari Kudus Lirik Pengolahan Sampah Jadi Pupuk dan Biogas
Selain status pemberlakun pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, tak ada jaminan pula jika warga luar daerah tidak ikut hadir memeriahkan acara.
"Makanya, kami sendiri, kayaknya untuk 90 persen tidak ada (dandangan), walaupun masih dalam proses pemantauan atau kajian."
"Soalnya, saya sendiri tidak mau memutuskan. Silakan dikaji. Kalau memang ini, tentunya tidak jadi permasalahan, kami ya monggo, tidak masalah."
"Tapi, ketika jadi permasalahan, tentunya harus ada kajian yang mendalam karena ini akan menjadi permasalahan besar, nanti. Permasalahan bukan hanya regional tapi nasional," kata Hartopo.
Sebenarnya, kata dia, pedagang yang acap kali jualan di even Dandangan, memang mengharapkan agenda tahunan itu bisa digelar kembali.
"Tapi, kami sendiri tidak bisa menanggapi terus merealisasikan. Tentunya, dengan kondisi pandemi ini, banyak kajian-kajian. Banyak hal yang perlu kami pertimbangkan," kata dia.
Pernah, dia menawarkan, jika memang Dandangan tetap digelar namun ketika mobilitas pengunjung tak terbendung, pihaknya akan membubarkan.
"Terkait masalah seandainya mengadakan (Dandangan), ketika tidak bisa membendung mobilitas pengunjung siap kami bubarkan apa tidak. Kalau kami bubarkan, dia (pedagang) rugi," katanya.
Baca juga: Logo Halal Indonesia Resmi Berlaku, Produk Berlogo Halal MUI Tetap Boleh Beredar hingga 2026
Baca juga: Minyak Goreng Curah di Kota Tegal Ikut Langka, Pedagang Hanya Dapat Pasokan Per Tiga Hari
Baca juga: 49 Anak Ikuti Khitanan Massal di Cilacap, Martino: Nggak Sakit Jadi Tidak Menangis
Baca juga: Polresta Banyumas Bentuk Komunitas Bebatiran Mancarli, Anggota Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas
Diketahui, Dandangan merupakan tradisi menyambut datangnya bulan suci Ramadan di Kudus.
Dalam tradisi ini, dilengkapi dengan adanya pasar dadakan di sepanjang Jalan Sunan Kudus.
Biasanya, lapak-lapak dandangan didirikan sejak sepekan sebelum Ramadan. Bisa sampai ratusan lapak.
Lapak-lapak itu umumnya menjajakan kuliner dan kerajinan tangan.
Ada juga arena hiburan yang digelar di arena Dandangan.
Namun, selama dua Ramadan terakhir, Pasar Dandangan tidak digelar karena pandemi Covid-19. (*)