Berita Kudus
Peringati Hari Perempuan Internasional, Mahasiswa di Kudus Desak Pengesahan RUU TPKS
Puluhan mahasiswa di Kudus mendesak agar Rancangan Undang-Undang Tindak Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) segera disahkan.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Puluhan mahasiswa di Kudus mendesak agar Rancangan Undang-Undang Tindak Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) segera disahkan.
Tuntutan itu disuarakan dalam aksi memperingati International Women's Day di Alun-alun Kudus, Selasa (8/3/2022).
Aksi tersebut diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kudus, di antaranya dari Universitas Muria Kudus (UMK), Universitas Muhammadiyah Kudus (Umku), IAIN Kudus, dan Stikes Cendekia Utama.
Mayoritas peserta aksi adalah perempuan. Mereka juga kompak memakai baju berwarna hitam.
Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan berbagai tuntutan. Di antaranya pengesahan RUU-TPKS.
Mereka mnilai, pengesahan regulasi tersebut akan menjadi dasar perlindungan terhadap perempuan yang acap kali menjadi objek kekerasan seksual.
"Kami sangat mendukung RUU-TPKS segera disahkan. Apalagi, di jalan, banyak begal pegang-pegang badan. Di kampus sendiri, tempat kami menimba ilmu, seringkali terjadi pelecehan."
"Yang kena imbas, korban. Korban sudah jadi korban tapi dia tetap disalahkan," ujar mahasiswi asal UMK peserta aksi, Fidalika Azani.
Baca juga: Cekcok Tetangga Berujung Pembangunan Tembok 2 Meter, Warga Mejobo Kudus Tak Bisa Masuk Rumah
Baca juga: Talud Sungai Dawe di Ngembal Kulon Kudus Ambrol 8 Meter, Rumah Warga Terancam Rusak dan Kebanjiran
Baca juga: Dorong Desa Mandiri, BUMDes Murakabi Gondosari Kudus Lirik Pengolahan Sampah Jadi Pupuk dan Biogas
Baca juga: Warga Kudus, Daftar BPJS Kesehatan PBPU Kini Bisa Lewat Ponsel. Ada Juga Layanan Lain 24 Jam
Sementara, perwakilan peserta aksi dari Umku, Septia Nuraini Lisna Putri, mengatakan, selain RUU-TPKS, mereka juga menuntut agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU-PPRT) menjadi perhatian bersama.
Pasalnya, dalam praktik, banyak terjadi kekerasan terhadap pekerja rumah tangga yang juga didominasi kaum hawa.
"Ada di suatu daerah, seorang pekerja rumah tangga perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Dia diperkosa majikan. Majikannya tidak mau bertanggung jawab. Dan tidak mengakui perbuatannya tersebut," kata Septia.
Dalam aksi tersebut, mereka juga menuntut kesetaraan gender.
Mereka menilai, dalam praktik kehidupan sosial, perempuan masih dipandang sebelah mata. Misalnya saja, dalam pengupahan, masih ada praktik perbedaan antara kaum adam dan hawa.
"Kami ingin, di Kudus, kesetaraan gender dijunjung tinggi dalam praktik kehidupan sehari-hari," kata perwakilan peserta aksi dari Stikes Cendekia Utama, Febriana Puspitasari.
Selain melakukan orasi, para peserta mengakhiri aksi dengan membubuhkan tanda tangan dan poin desakan dalam kain putih. (*)
Baca juga: Sasar Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Banyumas Amankan 8 Pemilik Ganja dan Sabu selama Februari
Baca juga: Syarat Tes Antigen dan PCR Naik Kapal Dicabut, Wisatawan ke Karimunjawa Jepara Diprediksi Melonjak
Baca juga: Masih Batuk dan Pegal-pegal, Pelatih Dragan Butuh Tambahan Waktu Istirahat Dampingi PSIS Semarang
Baca juga: Aturan Toa Masjid Mulai Disosialisasikan, Kemenag Batang: Suara yang Keluar yang Merdu, Biar Sejuk