Berita Banyumas

Warga Kudus, Daftar BPJS Kesehatan PBPU Kini Bisa Lewat Ponsel. Ada Juga Layanan Lain 24 Jam

Pendaftaran anggota BPJS Kesehatan untuk kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) kini bisa dilakukan lewat gawai atau telepon pintar.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Layanan BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus, Jumat (4/3/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Pendaftaran anggota BPJS Kesehatan untuk kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) kini bisa dilakukan lewat gawai atau telepon pintar.

Inovasi ini memudahkan warga menjadi peserta BPJS Kesehatan. Apalagi, kini, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat mengurus dokumen bidang lain semisal pertanahan.

Kepala BPJS Kesehatan Kudus Agustian Fardinato mengatakan, kanal layanan non-tatap muka dapat dilihat di laman https://linktr.ee/bpjskesehatankudus‎.

Dalam laman tersebut, terdapat beberapa pilihan kanal pelayanan untuk cek status kepesertaan dan pendaftaran PBPU.

Pertama, Mobile JKN yang bisa diakses lewat gawai dan kedua BPJS Kesehatan Care Center 165 (24 jam).

"Pelayanan informasi melalui sambungan telepon yang akan dijawab oleh petugas BPJS yang kompeten di bidangnya dan dilayani selama 24 jam," ujar dia, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Karyawisata MI Miftahul Maarif Berujung Duka, Kepala Kemenag Kudus: Kegiatan Tak Ada Izin

Baca juga: Disetujui Bupati Hartopo, Staf Ahli Setda Kudus Ikuti Seleksi Lowongan Pegawai KPK

Baca juga: Asyik Pesta Miras di Ruko Agus Salim Kudus, Empat Pemuda Dikukut Polisi

Baca juga: Dua Warga Jepara Dilarikan ke Rumah Sakit, Tertimpa Longsor saat Melintas Jalan Gebog-Rahtawu Kudus

Adapun sejumlah fitur yang dapat diakses masyarakat melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 antara lain permintaan informasi dan pengaduan, layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan swasta, pendaftaran bayi baru lahir non-PBI Jaminan Kesehatan, peralihan segmen peserta ke PBPU, dan perubahan data.

‎"Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter umum melalui pelayanan Tanya Dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan Care Center 165," jelas dia.

Ketiga, layanan Chat Assistant JKN (Chika) Pelayanan Informasi melalui chatting yang direspon oleh robot atau tokoh virtual.

Layanan Chika ini bisa diakses lewat whatsapp di nomor 08118750400, telegram (@Chika_Bpjskesehatan_bot), dan Facebook Messenger BPJS Kesehatan. (Raka F Pujangga)

Baca juga: Terserang DB, Cucu Presiden Jokowi La Lembah Manah Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: Viral Video Wanita Naik Motor Pemalang-Pekalongan Hanya Pakai Pakaian Dalam, Begini Faktanya

Baca juga: Terungkap di Sidang, Bupati Nonaktif Banjarnegara Kumpulkan Kontraktor dan Minta Fee 10 Persen

Baca juga: Tak Punya Izin Karaoke, Kafe di Serang Purbalingga Disegel dan Ditutup Paksa Warga

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved