Berita Purbalingga
Tak Punya Izin Karaoke, Kafe di Serang Purbalingga Disegel dan Ditutup Paksa Warga
Ratusan warga Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, menutup paksa sebuah tempat karaoke di wilayah mereka, Jumat (4/3/2022).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Ratusan warga Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, menutup secara paksa sebuah tempat karaoke di wilayah mereka, Jumat (4/3/2022).
Penyegelan sekira pukul 07.00 WIB itu dilakukan lantaran tempat karaoke tersebut tak memiliki izin.
Selain tak berizin, warga menduga, tempat karaoke itu juga menjadi tempat kegiatan maksiat.
Kapolsek Karangreja AKP Catur Subagyo mengatakan, tempat karaoke tersebut awalnya diperuntukkan sebagai kafe.
"Intinya, karaoke itu tidak ada izinnya. Padahal, yang disetujui warga itu adalah awalnya kafe dan resto saja sehingga warga minta (tempat karaoke) ditutup," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Jumat.
Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Bayeman Purbalingga, Ini Kesaksian Korban Selamat
Baca juga: Bus Rombongan MI Miftahul Maarif Kudus Kecelakaan di Purbalingga, 1 Orang Meninggal 21 Terluka
Baca juga: Duh, Anggaran Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Purbalingga Menurun Tajam Karena Pandemi
Baca juga: Ikut Vaksinasi Boster di Mapolres Purbalingga, Warga Pulang Juga Membawa Beras
Ratusan warga itu kemudian mendatangi secara langsung tempat karaoke dan meminta pihak pengelola menutup.
"Pengelolaan juga sepakat menutup sementara. Keputusannya, ditutup semuanya, baik kafe, resto, dan karaoke."
"Kalau nanti dipakai untuk kafe lagi, mungkin harus mengajukan izin kembali," imbuhnya.
Pihaknya menyebutkan, aktivitas di tempat karaoke itu terlihat sepi.
"Keliatannya sepi, tapi kalau di dalam juga belum tahu persis. Itu adalah karaoke Triton," imbuhnya.
Informasi yang diterima, tempat karaoke tersebut baru buka sekitar satu pekan. Sementara, restoran dan kafe sudah beroperasi sebulan.
"Kalau untuk resto dan kafe, kami tidak masalah. Yang warga tidak terima adalah karena ada karaokenya juga," ujarnya. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Lima Kios di Pasar Sleko Terbakar, Satpol PP Pati Terjunkan 7 Mobil Pemadam Kebakaran
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Waduk Mrica Banjarnegara, Pakai Rok Merah dan Kaus Putih
Baca juga: 17 Desa di Banjarnegara Bentuk Bumdesma, 3 Bulan Untung Rp 36 Juta!
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 4 Maret 2022: Rp 1.027.000 Per Gram