Berita Purbalingga

Tak Punya Izin Karaoke, Kafe di Serang Purbalingga Disegel dan Ditutup Paksa Warga

Ratusan warga Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, menutup paksa sebuah tempat karaoke di wilayah mereka, Jumat (4/3/2022).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK WARGA
Ratusan warga Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, mendatangi tempat karaoke tak berizin di wilayah tersebut, Jumat (4/3/2022). Mereka menyegel dan menutup paksa tempat karaoke yang diduga menjadi tempat maksiat itu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Ratusan warga Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, menutup secara paksa sebuah tempat karaoke di wilayah mereka, Jumat (4/3/2022).

Penyegelan sekira pukul 07.00 WIB itu dilakukan lantaran tempat karaoke tersebut tak memiliki izin.

Selain tak berizin, warga menduga, tempat karaoke itu juga menjadi tempat kegiatan maksiat.

Kapolsek Karangreja AKP Catur Subagyo mengatakan, tempat karaoke tersebut awalnya diperuntukkan sebagai kafe.

"Intinya, karaoke itu tidak ada izinnya. Padahal, yang disetujui warga itu adalah awalnya kafe dan resto saja sehingga warga minta (tempat karaoke) ditutup," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Jumat.

Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Bayeman Purbalingga, Ini Kesaksian Korban Selamat

Baca juga: Bus Rombongan MI Miftahul Maarif Kudus Kecelakaan di Purbalingga, 1 Orang Meninggal 21 Terluka

Baca juga: Duh, Anggaran Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Purbalingga Menurun Tajam Karena Pandemi

Baca juga: Ikut Vaksinasi Boster di Mapolres Purbalingga, Warga Pulang Juga Membawa Beras

Ratusan warga itu kemudian mendatangi secara langsung tempat karaoke dan meminta pihak pengelola menutup.

"Pengelolaan juga sepakat menutup sementara. Keputusannya, ditutup semuanya, baik kafe, resto, dan karaoke."

"Kalau nanti dipakai untuk kafe lagi, mungkin harus mengajukan izin kembali," imbuhnya.

Pihaknya menyebutkan, aktivitas di tempat karaoke itu terlihat sepi.

"Keliatannya sepi, tapi kalau di dalam juga belum tahu persis. Itu adalah karaoke Triton," imbuhnya.

Informasi yang diterima, tempat karaoke tersebut baru buka sekitar satu pekan. Sementara, restoran dan kafe sudah beroperasi sebulan.

"Kalau untuk resto dan kafe, kami tidak masalah. Yang warga tidak terima adalah karena ada karaokenya juga," ujarnya. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: Lima Kios di Pasar Sleko Terbakar, Satpol PP Pati Terjunkan 7 Mobil Pemadam Kebakaran

Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Waduk Mrica Banjarnegara, Pakai Rok Merah dan Kaus Putih

Baca juga: 17 Desa di Banjarnegara Bentuk Bumdesma, 3 Bulan Untung Rp 36 Juta!

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 4 Maret 2022: Rp 1.027.000 Per Gram

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved