TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Permasalahan sampah masih menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Kendal dalam beberapa tahun terakhir.
Dua tempat pembuangan akhir (TPA) di Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, dan TPA Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, ditutup karena over kapasitas.
Praktis, Kabupaten Kendal hanya memiliki satu TPA Darupono baru yang berlokasi tak jauh dari TPA Darupono lama, sebagai tempat pemroses akhir sampah.
Namun, saat ini, TPA tersebut belum bisa digunakan secara maksimal karena keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.
Sementara, produksi sampah masyarakat Kabupaten Kendal masih cukup tinggi, mencapai 80 ton per hari.
Baca juga: Masih Punya PR Perbaiki 92 Km Jalan di Tengah Anggaran Terbatas, Ini yang Dilakukan DPUPR Kendal
Baca juga: Kesal Dua Kali Disatroni Maling, Warga Perumahan di Boja Kendal Buka Sayembara Berhadiah Uang
Baca juga: Disdikbud Kendal Kembali Terapkan PTM 50 Persen, Setiap Hari Hanya 4 Jam Pelajaran
Baca juga: Kembali Berstatus Level 3, Pemkab Kendal Batasi Pengunjung Tempat Wisata 50 Persen
Untuk mengatasi persoalan sampah ini, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Sugiono mengajak jajaran pemerintahan desa dan masyarakat umum menjalankan program penekanan produksi sampah.
Kata dia, peran serta pemerintah desa untuk menggerakkan masyarakatnya sangatlah besar agar program penuntasan masalah sampah cepat tercapai.
Sugiono menjelaskan, penanganan sampah di tingkat desa (hulu), ditarget 60-70 persen dari jumlah produksi rata-rata sampah tiap hari.
Pemerintah daerah akan mengupayakan penuh program ini melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), dan Pemerintah Desa.
"Salah satu PR (pekerjaan rumah) Pemerintah Kendal adalah masalah sampah. Pemerintah tidak akan bisa menyelesaikan 100 persen masalah sampah karena itu perlu dorongan program yang kuat dari tingkat desa. Paling tidak, terselesaikan 60-70 persen di tingkat desa," terangnya, Minggu (6/3/2022).
Sugiono melanjutkan, 30 persen sisanya, menjadi tangungung jawab pemerintah daerah untuk menuntaskan.
Dia juga mendorong pemanfaatan sebagian anggaran pemerintah desa untuk digunakan dalam rangka penanganan sampah.
Tujuannya, produksi sampah di level desa bisa ditekan lebih maksimal.
Pihaknya akan menggenjot penanganan sampah ini mulai 2022 agar segera tertangani secara cepat.
"Persoalan sampah ini cukup memprihatinkan. Saat ini, baru sekitar 30 persen yang bisa ditangani."
"Cuma, sektor desa belum maksimal, belum bergerak. Ini yang kami genjot mulai tahun ini," ujarnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal Iwan Muhtadi menuturkan, program penanganan sampah berbasis desa diharapkan dapat menekan produksi sampah Kabupaten Kendal.
Mulai dari lingkup sampah rumah tangga, tempat usaha, dan beberapa ruang lingkup di tingkat desa.
Menurut Iwan, ada penurunan produksi sampah di Kabupaten Kendal, dalam dua bulan terakhir.
Dari sebelumnya mencapai 105 ton per hari, kini di angka 80 ton per hari.
Baca juga: Identitas Mayat Perempuan di Sawah Dukuhturi Tegal Terungkap: Mahasiswi, Warga Karangsembung Brebes
Baca juga: Babak Pertama PSM Makassar vs PSIS Semarang Berakhir Imbang, Mahesa Jenar Lebih Dulu Unggul
Baca juga: Toyota Rush Tabrak Toyota Calya di Tol Pekalongan, Diduga Pengemudi Tak Menjaga Jarak Aman
Baca juga: Berawal dari 3 Ikan Koki, Pemuda Asal Ajibarang Banyumas Buka Toko Ikan Hias Beromzet Jutaan Rupiah
Meski demikian, semua sampah yang dihasilkan, saat ini, belum bisa diproses di TPA Darupono baru karena keterbatasan alat pendukung.
Khususnya, sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang.
Pihaknya menarget, ada pengurangan produksi sampah yang signifikan di Kabupaten Kendal hingga 2024 mendatang.
Melalui program pengurangan sampah dari rumah tangga.
"Kami sudah koordinasikan dengan dinas terkait untuk menjalankan program ini."
"Fokusnya, menekan pemakaian sampah dari hulunya, setelah itu baru dipilah."
"Warga juga diedukasi untuk membawa tas bukan dari plastik ketika belanja di warung atau minimarket. Dari tingkatan inilah program akan dilakukan," jelasnya.
Sementara itu, lanjut Iwan, pihaknya sudah memasang pipa pembuangan gas metana di lokasi TPA Darupono lama.
Pipa pembuangan gas dipasang di empat titik untuk mengurangi kadar gas metana dari bawah tumpukan sampah.
Metode ini dilakukan dalam jangka waktu cukup lama, sampai kadar gas metana bisa diminimalkan.
Selanjutnya, lokasi TPA Darupono lama akan dimanfaatkan ulang sebagai lahan produktif kembali.
"Setelah kadar gas metana kecil, risiko terjadi kebakaran berkurang. Selanjutnya, akan ditanami tanaman keras," kata dia.
Iwan mengajak setiap warga untuk mendukung program pemerintah dalam menangani permasalahan sampah.
Dengan cara, meminimalkan produksi sampah mulai dari tingkat rumah tangga.
Terpisah, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menegaskan, permasalahan sampah tidak bisa ditangani pemerintah daerah saja.
Perlu peran serta masyarakat dengan terlibat langsung dari hulu.
Dari tingkat masyarakatlah penanganan sampah akan lebih optimal dilakukan.
"Soal sampah ini jadi masalah bersama. Ya, pemerintah dan masyarakatnya harus berkolaborasi agar bisa menangani secara dengan maksimal," tutur Dico. (*)