Berita Kendal

Disdikbud Kendal Kembali Terapkan PTM 50 Persen, Setiap Hari Hanya 4 Jam Pelajaran

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal kembali menerapkan PTM terbatas 50 persen. Ini dilakukan lantaran Kendal kembali berstatus Level 3 PPKM.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MASUM
ILUSTRASI. Suasana pembelajaran tatap muka 100 persen di satu SD di Kendal, Senin (17/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Kembalinya Kabupaten Kendal ke Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada keberlangsungan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang sudah berjalan.

Kini, 575 sekolah dasar (SD), 108 SMP, 21 sekolah non-formal, dan lebih dari 700 PAUD/TK kembali menerapkan PTM dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menerangkan, semua sekolah dari jenjang SMP ke bawah, boleh melangsungkan PTM dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Sisanya, pembelajaran dilakukan sistem jarak jauh untuk mengurangi kapasitas kelas dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Selain itu, kata dia, jam pelajaran juga dipangkas. Dari semula 6 jam pelajaran saat PTM 100 persen, kini menjadi 4 jam pelajaran.

Baca juga: Kembali Berstatus Level 3, Pemkab Kendal Batasi Pengunjung Tempat Wisata 50 Persen

Baca juga: 1 Pasien DBD di Kendal Meninggal, Dinkes Minta Petugas Giatkan Lagi Jumantik

Baca juga: Kasus Covid Tembus 2.050 Orang, Pemkab Kendal Kembali Terapkan WFH dan PTM 50 Persen

Baca juga: Bupati Kendal Dico Ganinduto Terpapar Covid-19, Sampaikan Pesan Ini ke Masyarakat

Untuk jenjang PAUD dan TK, setiap satu jam pelajaran, berdurasi 30 menit.

Sedangkan jenjang SD dan SMP, masing-masing 35 menit dan 40 menit per jam pelajaran.

"PTM tetap jalan dengan kapasitas 50 persen. Jam pelajaran menjadi 4 jam," terangnya, Minggu (27/2/2022).

Wahyu memastikan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan terus melakukan penanganan terhadap siswa, guru, dan tenaga kependidikan yang terpapar Covid-19.

Meski terdapat siswa dan guru positif Covid-19 di beberapa sekolah, kata dia, tidak ada klaster penyebaran Covid-19 tingkat sekolah di Kabupaten Kendal.

Ia berharap, pembelajaran langsung di sekolah tetap berjalan meski harus dilakukan secara terbatas.

"Kami tetap pantau terus jalannya PTM ini. Jika ada siswa atau gurunya terpapar Covid-19, kami minta untuk dihentikan sementara 5 hari untuk tracing dan testing."

"Kami evaluasi terus setiap pekannya dan sekolah kami minta laporkan hasil evaluasi harian," tuturnya.

Baca juga: Dua Warga Jepara Dilarikan ke Rumah Sakit, Tertimpa Longsor saat Melintas Jalan Gebog-Rahtawu Kudus

Baca juga: Usai Cairkan BPNT, Warga Sragen Disuntik Vaksin Booster Covid

Baca juga: Pemkot Pekalongan Kenalkan Objek Wisata Baru, Taman Wisata Air Pasir Kencana. Dibuka 4 Maret 2022

Baca juga: Tradisi Angon Putu, Mbah Ngaeni Kumpulkan 123 Cucu hingga Canggah di Pasar Karangtengah Banyumas

Kepala SMPN 1 Cepiring Zubaidi menerangkan, sekolah tersebut sudah menerapkan skema pembelajaran tatap muka maksimal 50 persen.

Selebihnya, dilakukan lewat pembelajaran jarak jauh.

Selain itu, lama pembelajaran tatap muka juga sudah disesuaikan dengan aturan baru, yakni, 4 jam pelajaran setiap hari.

Zubaidi tidak menerapkan skema shifting untuk mengoptimalkan tenaga pendidik yang ada.

"Yang ikut PTM di sekolah hanya pagi, satu shif secara bergantian. Yang lain, ikut PJJ," tutur dia. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved