Berita Kendal
Kasus Covid Tembus 2.050 Orang, Pemkab Kendal Kembali Terapkan WFH dan PTM 50 Persen
Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menerapkan sistem kerja work from home (WFH) di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menerapkan sistem kerja work from home (WFH) di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat, hingga Sabtu (19/2/2022), ada 2.050 warga Kendal yang terpapar corona.
Saat ini, 19 kecamatan masuk dalam kategori zona merah Covid-19 sehingga status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kendal kembali naik ke level 2.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Moh Toha mengatakan, WFH di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal berlaku mulai Senin (21/2/2022).
Moh Toha menegaskan, surat edaran tentang pemberlakuan WFH sudah dikirim ke dinas-dinas atau instansi pemerintahan agar bisa diterapkan mulai Senin.
Baca juga: Bupati Kendal Dico Ganinduto Terpapar Covid-19, Sampaikan Pesan Ini ke Masyarakat
Baca juga: Cegah Covid Meluas, Dinkes Kendal Targetkan Puskesmas Lakukan Tracing Minimal 15 Orang Per Hari
Baca juga: 10 Kelurahan di Kendal Kebanjiran, Khotimah: Air Mulai Masuk Permukiman Tengah Malam
Baca juga: Angin Ribut Rusak 32 Rumah di Boja Kendal. Supartinah: Lari ke Kanan atau ke Kiri Ada Pohon Tumbang
Dia juga berpesan kepada semua pegawai Pemerintah Kendal dan masyarakat secara umum agar lebih berhati-hati.
"Covid-19 sudah menyebar di Kabupaten Kendal, termasuk di lingkungan perkantoran Setda," terangnya, Minggu (20/2/2022).
Atas maraknya penyebaran corona di wilayah perkantoran, Moh Toha meminta dinas terkait dan relawan melakukan penyemprotan disinfektan.
Utamanya, setelah Bupati Dico M Ganinduto juga terkonfirmasi positif Covid-19.
"Saya mengimbau seluruh ASN tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan lengah karena Covid-19 masih ada," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi memastikan, pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah masih tetap berjalan.
Hanya saja, Wahyu memangkas kapasitas PTM dari 100 persen menjadi 50 persen.
Kebijakan ini berlaku untuk sekolah jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP sederajat, mulai Senin.
Wahyu berharap, pemberlakuan kebijakan PTM 50 persen ini bisa menekan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.
"Sekolah, sementara, PTM kapasitas 50 persen. Dari jenjang PAUD, SD, dan SMP sampai situasi dan kondisi memungkinkan untuk dibuka kembali PTM 100 persen," tutur Wahyu.
Baca juga: 225 Rumah di Padasari Tegal Rusak Diterjang Tanah Gerak, Sebagian Warga Mengungsi ke Balai Desa
Baca juga: Berusaha Salip Kendaraan, Pikap Malah Tabrak Motor dan Gudang di Bukateja Purbalingga
Baca juga: Dua Penjual Minyak Goreng Palsu di Kudus Ditangkap Jajaran Polda Jateng