Berita Kendal

Masih Punya PR Perbaiki 92 Km Jalan di Tengah Anggaran Terbatas, Ini yang Dilakukan DPUPR Kendal

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) membangun 92 kilometer jalan kabupaten.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Sebuah truk melewati jalan berlumpur yang menghubungkan Desa Sidomakmur, Kecamatan Kaliwungu Selatan, dengan Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, menuju Kota Kendal, pada 2021 lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) membangun 92 kilometer jalan kabupaten.

Hingga akhir 2021 lalu, baru 88 persen dari total 770 kilometer jalan Kendal yang sudah dibangun dalam kondisi mantap (baik).

Tantangan untuk menyelesaikan 12 persen atau 92 kilometer diemban DPUPR dengan segala keterbatasan dana yang ada.

Kepala DPUPR Kendal Sugiono mengatakan, kewajiban merampungkan pembangunan 92 kilometer jalan yang masih rusak bakal menjadi tugas yang panjang dengan anggaran yang terbatas.

Dimungkinkan, tidak bisa terselesaikan dalam waktu 1-2 tahun ke depan.

Baca juga: Kesal Dua Kali Disatroni Maling, Warga Perumahan di Boja Kendal Buka Sayembara Berhadiah Uang

Baca juga: Disdikbud Kendal Kembali Terapkan PTM 50 Persen, Setiap Hari Hanya 4 Jam Pelajaran

Baca juga: Kembali Berstatus Level 3, Pemkab Kendal Batasi Pengunjung Tempat Wisata 50 Persen

Baca juga: 1 Pasien DBD di Kendal Meninggal, Dinkes Minta Petugas Giatkan Lagi Jumantik

Pihaknya juga mempunyai tugas merawat dan memelihara 680 kilometer jalan yang terbangun agar tidak menambah daftar jalan yang rusak.

Sementara, kewajiban menuntaskan pembangunan jalan daerah tetap harus berjalan seoptimal mungkin.

"Sesuai visi dan misi bupati, salah satu fokus pembangunan Kendal adalah meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan. Baik membangun maupun mempertahankan jalan agar tetap baik kondisinya," terangnya, Senin (28/2/2022).

Pada 2022 ini, DPUPR mempunyai tugas mengejar pembangunan sisa 12 persen jalan yang masih rusak.

Dana Rp 36 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) bakal dimaksimalkan untuk menambah daftar pembangunan jalan daerah.

Selain itu, DPUPR juga mendapatkan suntikan alokasi APBD untuk program pembangunan jalan 49 paket senilai Rp 100 juta-Rp 1,5 miliar per paket.

Satu di antara prioritasnya adalah pembangunan jalan di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kota Kendal, yang sering dikeluhkan masyarakat karena terdampak rob.

Rencananya, jalan tersebut bakal ditinggikan dan dibangun sepanjang 500 meter di titik terpaparah dengan anggaran Rp 1,5 miliar.

Pembangunan Jalan Laut sepanjang 150 meter dengan anggaran Rp 391 juta, Jalan Sojomerto-Kalices Rp 700 juta, Jalan Kalibareng-Sojomerto Rp 650 juta, dan beberapa pembangunan jalan lain.

Di antaranya, jalan menuju Cening Singorojo, Cepiring-Gemuh, Sukorejo-Bringinsari, Margosari-Medini, Cangkring-Jaro, Rejosari-Sidorejo, Jalan Surokonto Wetan, Nandu, Sidomukti, dengan nilai anggaran yang bervariatif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved