Berita Demak

Rumah Kakak Tersangka Arisan Bodong di Demak Dibobol Maling, Sofa, Jam Dinding, Baju Kotor Raib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luluk menunjukan sejumlah tas yang sempat dicuri di rumahnya, Jumat (4/2/2022).

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK- Luluk Riyandhoh, warga Kabupaten Demak, kaget seusai mengetahui rumahnya dibobol maling.

Semua barang di rumah ludes.

Peristiwa terjadi ketika Luluk dan para penghuni rumah sedang sedang menginap di tempat saudaranya pada Sabtu (9/1/2022).

"Semua barang, bahkan sampai sofa, blender, jam dinding, lukisan dan baju kotor pun hilang," kata Luluk ketika ditemui di rumahnya di Kampung Stasiun, Kelurahan Bintoro, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Flyover Gafeno Demak Memasuki Proses Pemasangan Grider, Polisi Bakal Tutup Jalan

Baca juga: 2 Bulan Dilaporkan Diculik, Warga Demak Belum Juga Ditemukan. Keluarga: Belum Ada Kabar

Ia menduga para pencuri merupakan peserta atau anggota arisan online milik adiknya.

Adik Luluk, yakni TVL atau Vera telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dengan kasus dugaan arisan bodong.

Luluk menduga anggota arisan yang mencuri rumahnya tidak terima atas perlakuan adiknya.

Sehingga, melampiaskan kepada dirinya.

"Kenapa rumah saya yang dijarah, padahal kan tidak ada sangkut pautnya, ini yang tinggal di sini kan saya," tegas Luluk.

Baca juga: Polda Jateng Tangkap Dua Bandar Arisan Online Semarang dan Demak, Tipu Member hingga Rp 4 Miliar

Baca juga: Anggota DPRD Kota Semarang Tolak Tanah Musnah di Tol Semarang-Demak: Tercatat Daratan di RTRW

Selain barang-barangnya dicuri, beberapa waktu sebelumnya, rumahnya menjadi sasaran vandalisme.

Dinding dan pintu rumahnya dicoret-coret dengan berbagai tulisan yang berisi mencela Vera.

Coretan vandalisme telah ditutup dengan dicat ulang.

Rumah Vera yang berada di Kalicilik, Demak juga menjadi sasaran vandalisme yang diduga anggota arisan yang kesal.

Luluk telah melaporkan kejadian pencurian tersebut ke polisi.

Kuasa hukum Luluk, Joko Santoso menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan pencurian terorganisir.

Hal itu karena pihaknya menemukan barang bukti yang ditemukan berupa tangkapan layar pesan tentang rencana penggerebekan.

"Itu pencurian dengan teroganisir, karena kami menemukan bukti chat (obrolan) via grup.

Di situ kata-katanya berbunyi ke rumah Ibu Vera, geledah barang-barang yang masih bisa diamankan dan lain-lain," kata Joko.

Baca juga: Mbah Minto Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Dinyatakan Bersalah Bacok Terduga Pencuri Ikan di Demak

Baca juga: Proyek Tol Semarang-Demak Masuk Proses Tender, Belum Ada Solusi untuk Lahan Terendam Air

Dari keterangan para tetangga, saat kejadian, mereka melihat banyak kendaraan yang parkir berbaris di depan rumah Luluk.

Belum diketahui pasti jumlah orang yang mengambil barang-barang, namun kendaraan yang terlihat yakni mobil pikap, mobil minibus, dan truk.

Dari semua pelaku, tiga orang di antaranya sempat mengembalikan sebagian barang milik Luluk seperti tas, sepatu, sofa dan lain-lain.

"Kami punya bukti lain.

Salah satunya surat pernyataan dari tiga orang yang pernah melakukan pencurian dan mengembalikan barang-barang yang dicuri," ujar Joko.

Baca juga: Polda Jateng Turun Tangan, Bantu Cari Pemuda Demak yang Diculik saat Berangkat Kerja ke Semarang

Diberitakan sebelumnya, dua perempuan diringkus polisi karena terlibat kasus arisan online fiktif dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar.

Mereka adalah TVL yang beraksi di Kabupaten Demak dan IN yang beraksi di Semarang.

Korban arisan bodong yang dikelola oleh TVL tersebut diduga berjumlah 179 orang.

Mereka berasal dari Batam, Medan, Kalimantan, Jakarta dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Sebagian barang yang dicuri ada yang dikembalikan.

Kemungkinan karena si pencuri takut.(*)

Berita Terkini