Berita Jepara

Tak Menyehatkan, Gingseng yang Menewaskan 8 Warga Jepara Ternyata Oplosan Etanol dan Air Mineral

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Mlongo Jepara menyita minuman keras dari penjual miras yang menewaskan delapan 8 orang, Rabu (2/2/2022).

Dada korban teridentifikasi menghitam akibat pengaruh mengonsumsi miras oplosan.

Sat Reskrim Polres Jepara sejauh ini masih mendalami kasus pesta ginseng oplosan di warung angkringan yang menjual miras, serta camilan pelengkap seperti sop, swieke, dan rica-rica itu.

Baca juga: Bubarkan Balap Liar di JLS, Polres Kebumen Amankan 12 Joki. Mayoritas Warga Cilacap

Baca juga: Khasanah Merasa Dicurangi, Dapat Nilai Tertinggi saat Seleksi Perades di Blora Tapi Tak Dilantik

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid, Bupati Purbalingga Minta Warga Aktifkan Lagi Jaga Tangga

Baca juga: Waspada! Kasus Aktif Covid di Banyumas Tembus 192 Kasus, Tertinggi di Jawa Tengah

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan, sebagian besar pemuda yang tewas diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.

Merujuk keterangan beberapa saksi, saat itu, mereka sengaja mabuk-mabukan karena 'euforia' setelah menerima upah proyek.

"Setelah gajian, mereka, para buruh bangunan, kemudian minum gingseng oplosan di warung angkringan. Kuat-kuatan. Siapa yang nanti kuat bertahan minum banyak," ungkap Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (2/2/2022).

Rampung mengonsumsi miras dalam jumlah berlebihan hingga lupa waktu, mereka justru dijemput maut.

Sepulang ke rumah, para korban yang teler mulai kehilangan kesadaran, muntah, nafas tak teratur hingga mengerang kesakitan.

Nahas, para korban kemudian tewas secara bergiliran meski ada yang sempat dirawat di fasilitas kesehatan.

Saat pesta gingseng di warung penjaja miras tersebut, gerombolan para pemuda itu terpisah di beberapa meja.

Meja pertama diramaikan 10 orang, sejak Jumat (28/1/2022) malam pukul 22.30 hingga Sabtu (29/1/2022) sore pukul 16.00 itu.

Di perputaran gelas ini, tujuh pemuda di antaranya tewas.

Sementara, di meja lain, yang ditongkrongi sejumlah orang sejak Sabtu (29/1/2022) siang pukul 13.00 hingga Minggu (30/1/2022) dini hari, pukul 03.00, berakhir merenggut nyawa seorang pemuda.

"Jadi, mereka ada beberapa kubu. Di warung itu, ada dua lapak tikar dan di luar ada 3 meja bundar. Saat itu, total yang ada di lokasi kejadian, gabungan pemuda, sekitar 20 orang, 8 meninggal, 5 dirawat di rumah sakit dan sisanya belum teridentifikasi," terang Rozi.

Sat Reskrim Polres Jepara saat ini sudah meningkatkan status penyelidikan ke proses penyidikan karena telah ditemukan unsur pidana dalam kasus pesta ginseng maut ini.

"Penyidik sedang mengirim sampel gingseng oplosan ke labfor polda Jateng untuk dilakukan pengujian. Keterangan selanjutnya masih didalami," ujar Rozi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Ginseng Oplosan, 8 Pemuda di Jepara Tewas Tenggak Campuran Etanol dan Minuman Suplemen".

Berita Terkini