Berita Purbalingga

Satpol PP Purbalingga Gencarkan Lagi Patroli Malam, Bubarkan Kerumunan untuk Cegah Omicron

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Purbalingga melakukan patroli malam dalam rangka pengetatan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Purbalingga Food Center (PFC), Minggu (30/1/2022).

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, Satpol PP Purbalingga kembali menggencarkan patroli malam.

Patroli bertujuan mengawasi pengetatan disiplin protokol kesehatan.

Patroli ini juga mendukung pengawasan PPKM Level 2 di Kabupaten Purbalingga.

Kegiatan patroli ini sesuai Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 16/2020 tentang Penanggulangan Penyakit.

Juga, Perbup Nomor 43/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif Dalam Pelanggaran Perda Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit.

"Serta, SE Bupati Purbalingga Nomor 300/1266 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kabupaten Purbalingga."

"Kegiatan patroli diikuti 12 personel, yakni dari unsur TNI sebanyak 2 orang dan Satpol PP sebanyak 10 orang," ujar Kepala Satpol PP Purbalingga Revon Haprindiat, dalam rilis, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Pendaki Temukan Bongkahan Es di Puncak Gunung Slamet Purbalingga, Petugas: Terjadi Cuaca Ekstrem

Baca juga: Dua Rumah Warga Desa Kedarpan Purbalingga Terbakar, Begini Keterangan Saksi Saat Kejadian

Baca juga: Tak Ada Hujan Apalagi Angin Kencang, Rumah Warga di Rembang Purbalingga Ambruk, Diduga Sudah Lapuk

Baca juga: Datangi Rumah Korban Bencana Angin Ribut, Bupati Purbalingga Serahkan Bantuan Sembako dan Uang

Menurut Revon, kegiatan dipusatkan di lima lokasi, yakni di Jalan Jend Soedirman, Jalan Letkol Isdiman, GOR Goentoer Darjono dan PFC, Jalan A Yani dan Jalan MT Haryono.

Dari patroli, didapati tiga pedagang kaki lima (PKL) tidak bermasker, dan terjadi kerumunan di PFC serta Jalan MT Haryono.

"Dari kejadian itu, kami lakukan teguran lisan, membubarkan kerumunan, menghentikan dan menutup kegiatan," jelasnya.

Terpisah, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, sampai hari ini, Senin (31/1/2021), kasus Covid-19 di Purbalingga ada 23 kasus.

Rinciannya, tujuh orang dirawat di rumah sakit dan 16 orang menjalani isolasi mandiri.

Bupati pun meminta seluruh camat dan kepala desa mengaktifkan lagi Satgas Covid-19 dan penerapan Jaga Tangga di setiap desa.

"Kepala OPD diharapkan jangan abai terhadap protokol kesehatan. Kalau ada yang bergejala, diarahkan mengikuti swab."

"Dan, rekan-rekan ASN di masing-masing OPD dipastikan mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga," kata dia. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: KABAR DUKA, Penyanyi Dangdut Asal Batang Nurman Hidayat Meninggal Dunia

Baca juga: Viral, Tarif Parkir di Kota Lama Semarang Mahal. Satu Bus Ditarik Rp 100 Ribu

Baca juga: Pasangan Suami Istri Asal Adipala Cilacap Ditangkap Polisi, Jual Kamera yang Dirental di Banyumas

Baca juga: Asal Usul Bahasa Ngapak di Banyumas Raya, Ternyata Warisan Majapahit

Berita Terkini