TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Sejumlah warga di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, menggeruduk kantor pos setempat, Jumat (22/8/2025).
Mereka mengirim surat yang ditujukan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Surat tersebut berisi permintaan kepada KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Dalam aksi ini massa juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Di antaranya bertuliskan "KPK Tangkap Sudewo", "Tolak Bupati Korup", dan "Surat Cinta untuk KPK RI".
Salah satu peserta aksi kirim surat, Ayu, berharap KPK segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi tersebut.
"Sebagai warga Pati, kami sudah tidak senang punya pemimpin seperti itu, yang terindikasi korupsi. Kalau dibiarkan, nantinya pembangunan Pati rentan dengan korupsi. Apalagi arogan seperti itu juga. Jadi kami tidak nyaman saja," ungkap dia.
Ayu mengatakan, aksi warga ini muncul sebagai inisiatif kolektif yang dilatarbelakangi kegelisahan sebagian masyarakat Kabupaten Pati.
"Kami memang inisiatif sendiri. Ini dari kegelisahan kami. Ada puluhan warga yang ikut kirim surat. Karena ini hari kerja, jadi banyak yang tidak bisa hadir dan mereka menitipkan suratnya," ungkap dia.
Senada, warga lainnya, Atik, mengaku bahwa aksi ini dilatarbelakangi kekecewaannya terhadap sejumlah kebijakan Bupati Sudewo.
"Kami sebagai warga merasa kurang puas. Jangankan lima tahun. Baru enam bulan saja sudah seperti ini," ucap dia.
Atik meminta KPK segera menindaklanjuti dan mengusut kasus yang melibatkan Sudewo.
Baca juga: Sukses Kalahkan Persib, Persijap Janjikan Permainan Terbaik Lawan Borneo FC
Dia juga berharap aksi ini bisa diikuti oleh warga Kabupaten Pati lainnya.
Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Tayu, Muhammad Naji, mengaku tak mengetahui isi surat yang dikirim puluhan warga tersebut.