Berita Semarang

Viral, Tarif Parkir di Kota Lama Semarang Mahal. Satu Bus Ditarik Rp 100 Ribu

Beredar viral di media sosial perihal tarif parkir yang mahal di kawasan Kota Lama Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI. Kawasan Kota Lama Semarang mulai kembali dipadati pengunjung, setelah beberapa waktu sepi akibat wabah Covid-19. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Beredar viral di media sosial perihal tarif parkir yang mahal di kawasan Kota Lama Semarang.

Unggahan di akun Facebook milik Thahjono Raharjo menyebutkan, tarif parkir sebesar Rp 100 ribu untuk bus yang terparkir di Jalan Sendowo, Kota Lama Semarang.

Dilihat pada Senin (31/1/2022), pemilik akun pun mempertanyakan apakah tarif tersebut resmi atau tidak.

"Jalan Sendowo, Kota Lama Semarang. Tarif parkir Rp 100 ribu per bus. Tidak jelas apakah itu tarif resmi atau bukan," tulisnya.

Baca juga: Puncak Lonjakan Kasus Covid di Kota Semarang Diprediksi Terjadi Februari, Ini yang Dilakukan Dinkes

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Tak Kunjung Turun, Pedagang Pasar Peterongan Semarang Setop Penjualan

Baca juga: Kantor Lurah Bangetayu Wetan Semarang Digeruduk Warga, Buntut Karsidin Pecat Tiga Ketua RW

Baca juga: MPP Kota Semarang Dibuka Mei 2022, Lokasinya di Kompleks Terminal Mangkang, Ini Fasilitasnya

Unggahan tersebut pun memicu banyak komentar dari netizen, satu di antaranya Antonius Har Per.

Dia menilai, tarif tersebut menjadi perilaku pemicu kematian kepariwisataan.

Dia menyarankan, kepariwisataan Kota Lama dikelola secara terintegrasi, tanpa tumpang tindih dan rebutan lahan.

"Tapi, ya memang tidak mudah melepaskan pundi-pundi yang sudah terlanjur menggiurkan," ujarnya, dalam komentar.

Netizen lain, Stevanus Ivan mengomentari, hampir setiap akhir pekan ia membawa grup dengan bus, masuk Kota Lama.

Keluhan dari para pelaku wisata hampir sama, yaitu biaya parkir.

Sedangkan, untuk area parkir yang sudah disediakan tidak bisa karena terhalang lampu jalan.

"Dan tukang parkir yang mengarahkan dengan sedikit memaksa untuk parkir di lahan mereka," tulisnya dalam kolom komentar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban (Daltib) Dinas Perhubungan Kota Semarang, Antonius Haryanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait rentetan giat para jukir liar.

"Kemarin, baru kami undercover terkait rentetan giat para jukir liar, lebih tepatnya itu preman," ujar Toni, sapaannya.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Asal Adipala Cilacap Ditangkap Polisi, Jual Kamera yang Dirental di Banyumas

Baca juga: Asal Usul Bahasa Ngapak di Banyumas Raya, Ternyata Warisan Majapahit

Baca juga: 1 Bulan, Kasus Covid di Banyumas Tembus 154 Kasus. Dinkes: PPKM Masih Level 1

Baca juga: 8 Pemain Timnas Indonesia Positif Covid, Pelatih Shin Tae-yong Merasa Kecolongan

Menurutnya, para preman tak merasa kapok saat ada penindakan dari petugas.

Maka dari itu, pihaknya, saat ini, sedang berkomunikasi dengan Tim Elang Polrestabes Semarang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Di sisi lain, menurutnya, kejadian ini dipicu karakter masyarakat yang masih enggan repot. Mereka ingin parkir di dekat lokasi.

Padahal, banyak kantong parkir yang tersedia di Kawasan Kota Lama, misalnya parkir bus bisa di Tawang. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved