Kemudian, dalam kasus penceraian, perempuan sudah mengealami kekerasan sejak saat masih pacaran.
Dia menjelaskan, korban masih berpikir setelah menikah, pelaku akan berubah.
"Karena cinta, akhirnya perempuan mengikhlaskan untuk lanjut ke pernikahan dan berpikir, laki-laki akan berubah namun ternyata salah, kekerasan seksual juga terjadi di dalam pernikahan," ucap Rina.
Dia menuturkan, dalam penyelesaian masalah pelecehan seksual, korban perempuan semakin menderita.
Baca juga: Flyover Gafeno Demak Memasuki Proses Pemasangan Grider, Polisi Bakal Tutup Jalan
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 31 Januari 2022: Rp 967.000 Per Gram
Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Senin 31 Januari 2022: Siang hingga Malam Diperkirakan Hujan
Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Senin 31 Januari 2022: Siang Diperkirakan Hujan, Suhu 31 Derajat Celcius
Pasalnya, dalam penyelesaian tersebut, korban malah dinikahkan dengan pelaku.
"Hal tersebut membuat korban semakin tak karuan karena menikah dengan pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban," tegas Rina.
"Jangan takut melaporkan pelaku pelecehan dan kekerasan seksual, jika mendapatkan ancaman, bisa melaporkan ke LBH kami atau ke P2TP2A di seluruh Indonesja," ujarnya.
Tulisan Diturunkan
Sementara, LPM Kentingan prihatin, turut buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan alumni UNS tersebut.
LPM Ketingan UNS memutuskan menurunkan semua tulisan Udji Kayang di website mereka di saluransebelas.com.
Upaya tersebut disampaikan melalui rilis pernyataan sikap yang dibuat LPM Ketingan UNS, Sabtu (29/1/2022).
Mochamad Akbar Raihan, Humas LPM Ketingan mengatakan, dasar mengeluarkan rilis tersebut karena santer beredar informasi Udji Kayang pernah tergabung dalam LPM Ketingan UNS.
"Dasar kami mengeluarkan rilis adalah beredar informasi yang bersangkutan (Udji Kayang), yang melakukan pelecehan seksual, merupakan alumni UNS yang pernah bergabung di LPM Ketingan UNS. Setelah mengecek informasi tersebut, ternyata benar," ucap Akbar, Minggu (30/1/2022).
Akbar mengatakan, Udji Kayang masuk dalam LPM Ketingan pada 2012.
Selain itu, kata dia, Udji Kayang membuat hasil karya di lama resmi LPM Ketingan UNS.