TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal mendorong terjaminnya sosial para Linmas yang menjadi subjek vital dalam membantu keamanan dan ketertiban desa maupun kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendal, Suriyadi, Rabu (19/1/2022).
Suriyadi menuturkan, Linmas yang bertugas membantu pemerintah desa-kelurahan, sudah sepatutnya terjamin sosialnya.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Terbuka Kendal Budidaya Jamur Tiram, Sudah Dipasarkan Hingga Jakarta
Baca juga: Ini Janji Disdikbud Kendal Atasi Masalah Rob di SDN 3 Bandengan, Wahyu: Lantai Segera Ditinggikan
Baca juga: Vaksinasi Anak Kurang Lima Persen di Kendal, Bupati Dico Minta Dinkes Sisir yang Belum Divaksin
Baca juga: SDN 3 Bandengan Langganan Banjir Rob, Kepsek: Sudah Lapor Pemkab Kendal, Tapi Belum Direspon
Sehingga bisa memberikan dampak positif bagi ahli waris melalui santunan yang diprogramkan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Suriyadi menyebutkan, dari sekira 7.000 Linmas di Kabupaten Kendal, baru puluhan di antaranya yang sudah terjamin sosialnya.
Yaitu Linmas di Kelurahan Ngilir dan Kelurahan Bandengan Kecamatan Kota Kendal, serta Linmas di Desa Karangayu Cepiring dan Desa Pageruyung, Kecamatan Pageruyung.
Dengan iuran Rp 12.600 per bulan, kata dia, setiap Linmas berhak mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Linmas ini fungsinya vital untuk keamanan di kelurahan dan desa."
"Kami serahkan hak jaminan sosial kepada ahli waris Marsan (61), Linmas di Ngilir Rp 42 juta."
"Padahal, yang bersangkutan baru 2 bulan menjadi peserta BP Jamsostek, dan meninggal Desember 2021," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (19/1/2022).
Suriyadi berharap, pemerintah turut hadir dalam memperhatikan kesejahteraan Linmas dan memikirkan keterjaminan sosialnya.
Sehingga, momentum di awal 2022 ini menjadi waktu yang positif untuk menyiapkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baik secara pribadi, bantuan pemerintah, maupun melalui pelaku usaha lewat dana CSR.
"Negara terus hadir melai BPJS Ketenagakerjaan."
"Harapan kami, pemerintah daerah juga memperhatikan segmentasi masyarakat seperti Linmas."
"Diperhatikan kesejahteraannya, juga jaminan sosialnya," harap Suriyadi.
Ahli waris Marsan (61), Evi Ratmawati terkejut dapat santunan kematian senilai Rp 42 juta.
Ia berniat memanfaatkan uang santunan untuk membiayai kegiatan doa bersama untuk almarhum ayahnya."
Lalu membelikan kambing untuk selamatan almarhum, dan beberapa kebutuhan yang menjadi keinginan ayahanda selama masa hidup.
"Saya masih punya ibu, saat ini sedang sakit."
"Dan punya satu saudara."
"Uang ini yang jelas akan kami simpan untuk keperluan mendoakan bapak," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (19/1/2022).
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki berharap, Linmas bisa termotivasi dengan adanya kepedulian BPJS Ketenagakerjaan.
Selain berpartisipasi menjadi peserta jaminan sosial, juga diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap semangat kerjanya dalam membantu pemerintah desa atau kelurahan.
"Peran aktif linmas ini sangat besar dalam bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak."
"Kami akan dorong agar jaminan sosialnya lebih baik," terang Windu kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (19/1/2022).
Windu Basuki berharap, semangat linmas dalam membina, dan membantu masyarakat tetap dilaksanakan dengan maksimal sebagai pembantu kerja pemerintah.
Serta mengawal ketertiban masyarakat dalam rangka mengabdikan diri kepada pemerintah desa dan kelurahan.
"Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan sebuah rasa empati."
"Dan jadi motivasi bahwa sehat itu penting yang harus tetap dijaga," terangnya. (*)
Baca juga: Kami Akan Terus Dampingi Meski Anggaran Minim - Berikut Cara Disbudpar Kudus Kembangkan Desa Wisata
Baca juga: Mulai Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter, Supermarket di Kudus Ini Langsung Diserbu Warga
Baca juga: Perolehan Bulan Dana PMI Kabupaten Pati Meningkat Signifikan, Haryanto: Bukti Kepercayaan Masyarakat
Baca juga: Sah! Zerone Japan Jadi Sponsor Utama Persipa Pati, Nominal Sepakat Dirahasiakan