Berita Tegal Hari Ini

Tak Cuma Padamkan Lampu, Jalan Juga Hendak Ditutup - Jikalau PPKM Level 3 Diberlakukan di Tegal

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pemkot Tegal kembali menyalakan lampu penerangan jalan umum (PJU) lebih awal setelah rencana PPKM Level 3 serentak batal dilaksanakan, Rabu (8/12/2021).

Sebelumnya, Pemkot sejak 1 Desember 2021 telah memadamkan lampu PJU di jalan protokol dan pusat keramaian hingga jalan nasional menjelang PPKM Level 3.

Kabid PJU DPUPR Kota Tegal, Sudjatmiko mengatakan, secara bertahap masih mengatur ulang penyalaan lampu PJU.

Baca juga: Cetak KTP dan KK di Kecamatan Margadana Kota Tegal Kini Bisa Mandiri, Cukup Datang ke Mesin ADM

Baca juga: Pedagang Alun-alun Kota Tegal Pasang Bendera Kuning, Buntut Jalan Ditutup Portal Tiap Malam

Baca juga: Pekerja Tidak Digaji Sesuai UMK 2022, Disnakerin Kota Tegal: Silakan Kirim Pesan ke Lapor Si Jaja

Baca juga: Pedagang Martabak Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Sultan Agung Kota Tegal: PJU Mati, Hujan Deras

"Instruksi penyalaan PJU sudah turun."

"Malam ini mulai dinyalakan kembali."

"Ini masih proses pengaturan ulang waktunya," kata Sudjatmiko seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Dijelaskan Sudjatmiko, lampu PJU di Kota Bahari atau di tempat-tempat keramaian menyala mulai pukul 21.00 hingga pukul 05.30.

Meski tidak menyala normal dari biasanya sejak pukul 18.00.

"Sedangkan PJU di jalanan nasional menyala normal atau seperti semula mulai pukul 18.00 hingga pukul 05.30," kata Sudjatmiko.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, pemadaman lampu PJU, sebelumnya sebagai upaya membatasi pergerakan masyarakat jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Terkait PJU, kami untuk pembatasan mobilisasi masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Dedy.

Kendati dipadamkan, kata Dedy, pihaknya sewaktu-waktu bisa segera menormalkan kembali waktu penyalaan PJU.

"Sebenarnya kami kondisional kalau posisinya aman, penyebaran Covid-19 aman kapanpun PJU bisa segera dinyalakan," kata Dedy.

Dedy mengatakan, selain pemadaman PJU, pihaknya juga telah bersiap menyekat atau menutup jalan ketika Pemerintah Pusat jadi memberlakukan PPKM Level 3 serentak.

Karena PPKM Level 3 dibatalkan, pihaknya juga akan mengikuti petunjuk lanjutan dari pusat.

Salah satunya mengurungkan niat untuk menutup jalan.

"Yang jelas kami juga masih menunggu pusat."

"Karena belum ada informasi pasti."

"Kalau PPKM dibatalkan ya, rencana kami menutup jalan juga dibatalkan," kata Dedy. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 Serentak Batal, Lampu Jalan di Kota Tegal Kembali Dinyalakan Lebih Awal"

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Empat Pengedar Miras di Banjarnegara Sudah Dipidanakan, Penjara 3 Bulan dan Denda Rp 30 Juta

Baca juga: 400 KK di Bandingan Purbalingga Tak Kesulitan Air Bersih Lagi, Mulai Dipasok Sumur Program Pamsimas

Baca juga: Purwokerto dan Cilacap Catat Inflasi pada November: Tertinggi Sepanjang 2021, Dipicu Harga Telur

Baca juga: Sempat Kejar-kejaran hingga Perbatasan Jabar, Polisi Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Banyumas

Berita Terkini