Berita Tegal
Cetak KTP dan KK di Kecamatan Margadana Kota Tegal Kini Bisa Mandiri, Cukup Datang ke Mesin ADM
Pemerintah Kota Tegal meresmikan mesin pencetak data kependudukan mandiri di Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Rabu (8/12/2021).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal meresmikan mesin pencetak data kependudukan mandiri di Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Rabu (8/12/2021).
Mesin tersebut diberi nama Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Di mesin ini, masyarakat secara mandiri dapat mencetak KTP dan KK.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, mesin ADM tersebut merupakan satu inovasi dari sekian pelayanan di bidang kependudukan.
Tujuannya agar masyarakat terus mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan kependudukan.
"Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Kota Tegal memang terus menerus melakukan inovasi serta meningkatkan kemudahan bagi masyarakat," kata Dedy Yon, saat meresmikan.
Baca juga: Pekerja Tidak Digaji Sesuai UMK 2022, Disnakerin Kota Tegal: Silakan Kirim Pesan ke Lapor Si Jaja
Baca juga: Kota Tegal Masih Terapkan Pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum, Dedy Yon: Sifatnya Kondisional
Baca juga: Pedagang Martabak Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Sultan Agung Kota Tegal: PJU Mati, Hujan Deras
Baca juga: Pedagang Alun-alun Kota Tegal Pasang Bendera Kuning, Buntut Jalan Ditutup Portal Tiap Malam
Dedy Yon mengatakan, mesin ADM ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengurus administrasi kependudukan, semudah menarik uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Jika warga masih bingung, akan ada petugas penjaga yang memandu.
Menurut Dedy Yon, inovasi tersebut akan mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan sehingga tidak ada lagi praktik percaloan.
"Masyarakat bisa sekadar mengecek KTP, KK, dan sebagainya. Jika mau mencetak pun bisa langsung di tempat," ungkap dia. (*)
Baca juga: Bejat! Guru Agama di Cilacap Cabuli 15 Siswinya yang Masih SD
Baca juga: Tepergok Mencuri Uang Rp 6 Juta di Toko Bangunan di Tambak Banyumas, Warga Surabaya Dihajar Massa
Baca juga: Masih Disanksi WADA, Indoneia Tak Boleh Kibarkan Merah Putih saat Lawan Kamboja di Piala AFF 2020
Baca juga: Korban Tewas Akibat Erupsi Gunung Semeru Lumajang Capai 39 Orang, 6.022 Jiwa Masih Mengungsi